Pagar Betis Oknum Wartawan?, Mafia BBM Subsidi di SPBU Sulit Terbendung!

Sambar.id, Gowa, Sulsel - Diduga mafia solar bersubsidi akhir-akhir ini menguras sejumlah SPBU di wilayah Sulawesi Selatan khususnya di wilayah hukum Polres Gowa. 


Dalam aksinya para mafia mengerahkan sejumlah mobil pick up, seolah-olah seperti mengangkut barang. 


Namun mereka terang-terangan mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU dalam jumlah sangat banyak.

Baca Juga: Media Jadi Pagar Betis, Tambang Ilegal Tetap Beroprasi di Takalar

Dari Hasil investigas Tim media Sabtu (26/08/2023), sekira pukul 23.30 wita, terpantau satu persatu kendaraan keluar masuk sedang melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU 74.921.07, Panciro, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.


Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mengisi BBM di SPBU tersebut, armada dikendalikan oleh dua orang pelaku. 


Satu orang sebagai driver dan satu lagi kenek yang mengatur suplay pengisian BBM yang diduga kerjasama dengan petugas SPBU Panciro


Maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait: Mafia BBM Jenis Solar Makin Marak di SPBU Panciro

Achmad Sijaya, yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Gerbangtimurnews.id, mewanti-wanti aparat penegak hukum agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.


"Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas," katanya. 


Pembekuan operasional, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.


"Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya," tutupnya. (AS/*)

Lebih baru Lebih lama