Sambar.id, KALBAR- Guna menuntaskan berbagai persoalan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) adakan kegiatan Laki Lawyer Club yang bertemakan" peran LSM/ormas dan media dalam mencegah korupsi" sekaligus melaunching atau meresmikan Laki Lawyer Club (LLC) bertempat di Aula Pertemuan LAKI Jalan Pramuka TPI, Rabu (9/8) malam.
Acara peresmian LLC dihadiri oleh Sekda kabupaten Kubu Raya, Para APH, Praktisi Hukum, LSM, Mahasiswa, dan sejumlah media serta tokoh masyarakat.
Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, S. Sos., M. Si., Mengatakan dengan adanya LLC ini tempat kita untuk mendiskusikan terkait masalah hukum Sektor-sektor lain yang bersentuhan dengan masyarakat di wadah LLC ini Laki lawyer Club ini setiap saat bisa kita diskusikan di sini.
“Saya yakin dengan adanya LLC ini akan lahir ide-ide saran pendapat bahkan inovasi untuk kita terus memperbaiki sistem baik tata kelola di pemerintahan maupun pelayanan pada masyarakat dan bagaimana kita memberdayakan semua elemen di masyarakat yang ada untuk bersama-sama menyelesaikan setidaknya meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat kita” jelasnya Yusran.
Yusran Anizam yakin LLC ini akan menjadi wadah yang sangat efektif selamat sekali lagi dan terima kasih lagi menginisiasi adanya wadah seperti ini.
Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah, SH menjelaskan bahwa LLC untuk mendukung program LAKI mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi demi tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih.
Iya melanjutkan, LLC akan menjadi sarana diskusi para elemen dan komponen masyarakat dari berbagai profesi dan praktisi, juga menjadi forum silaturrahmi untuk menyampaikan pemikiran dan informasi yang konstruktif, integritas, transparan dan akuntabel.” terangnya
H. Muhammad Ali Anafia, SH. MBA, MSc, M. Si, koordinator LLC menambahkan LAKI Lawyer Club ini merupakan kebijakan dan keputusan dari DPP LAKI sebagai Wahana atau sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan .
" jadi melalui wadah LLC ini kita bikin aspirasi masyarakat itu jadi silahkan nanti kawan-kawan atau masyarakat yang memerlukan misalnya mafia tanah ada korupsi di instansi ini nanti akan kita bahas di LLC, LCC tidak hanya sebatas terhadap satu masalah tetapi itu yang saya bilang tadi semua permasalahan yang sifatnya demikian kami yang bisa berbicara.” ungkapnya
Iya melanjutkan,Anggota dari LLC ini adalah para advokat yang siap untuk berbicara boleh dengan catatan sarjana hukum punya pengalaman buat acara dan punya id card untuk pengacara silahkan kita ajak teman-teman bergabung di LLC.
“Kita sudah ada lembaga bantuan hukum LAKI sudah punya kita makanya kita bikin LLC ini karena LBH itu kan teman-teman sarjana hukum yang sudah punya kartu advokat”.
H.Muhammad Ali Anafia berharap kedepannya melalui LLC ini mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi dalam hal solusi untuk satu kasus dalam hal yang masyarakat butuh misalnya butuh Jalan butuh bangunan ini dapat dibahas nanti di dalam LLC. ( Risky )