KPK Diminta Periksa Bupati Jayawijaya

Boni Pontius Yelipele
Sambar.id, Opini, Papua - Saat ini masyarakt Jayawijaya sedang menunggu dan mengharapkan aparat penegak hukum segera turun memeriksa Bupati Kabupaten Jayawijaya, John Ricard Banua.


Diatas penderitaan dan kekacauan sosial masyarakat Jayawijaya selama ini (selama kurang dari lima tahun menjabat Bupati), Bupati John Ricard Banua Rouw sebagaimana laporan LHKN bahwa kekayaan Bupati John Banua melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada 31 Desember 2022 lalu.


Laporan itu hanya beberapa asset yang bergerak dan tak bergerak, jumlah kekayaan sesungguhnya jauh melampui dari laporan itu. Kuat dugaan John Banua tidak melaporkan kelayaan dan asset yang dimilikinya secara keseluruhan misalnya badan usaha dikelola atas nama keluarga dll.


Jika ditotal kekayaan John Banua selama berkarir usaha dan politik sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama 15 tahun jauh melampui dari laporannya ke LHKPN yang dirilis baru-baru ini yang bernilai kecil hanya sebesar Rp36.445.681.460 yang menjadikannya sebagai kepala daerah terkaya di Papua Pegunungan. 


Padahal kekayaan Bupati Jayawijaya selama 15 tahun berkarir sebagai Bupati dan Wakil Bupati sesungguhnya bisa mencapai nilai trilyunan.


Harapan Rakyat Jayawijaya


Rakyat Jayawijaya kengharapkan lembaga pemeriksa Keunagan independet segera turun melakukan pemeriksaan seluruh asset kepemilikan harta kekayaan John Ricard Banua Rouw dan keluarganya secara menyeluruh termasuk asset-asset yang yang selama ini diatasnamakan famili (keluarga).


Lembaga independent seperti PPATK RI segera melalukan audit dan melacak seluruh kekayaan John Banua dan Keluarganya. 


Independensi Lembaga Penyelidik keuangan negara harus terwujud di Jayawijaya. 


Selama ini pengelolaan pemerintahan Jayawijaya terjadi banyak kepincangan bahkan sama sekali tanpa ada pembanguan sama sekali selama John Ricard Banua Rouw menjadi Bupati Jayawijaya.


Guna terwujudnya rasa keadilan bagi lapisan seluruh masayarakat terutama pada Masyarakat Terkecil Jayawijaya yang selama ini sangat menderita kemiskinan KPK RI, PPAT RI, POLRI dan BPK RI hari segera terjun melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Jayawijaya John Ricard Banua Rouw.


Masyarakat Jayawijaya akan menilai kepada lembaga pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK RI, KPK RI, POLRI BAGIAN TIPIKOR tidak profesional apabila tidak menelusuri dugaan masyarakat Jayawijaya atas pencucian uang APBD Jayawijaya yang saat ini diduga keras mendepositokan uang rakyat Jayawijaya pada salah satu Bank tertentu di Kabupaten Jayawijaya.


Masyarakat Jayawijaya sebagai bagian dari masyarakat Republik Indonesia punya hak yang sama untuk memperoleh pembelaan hukum atas ketidak Adilan seorang pejabat negara.


Untuk itu PPATK RI, BPK RU, KPK RI, POLRI harus segera turun tangan kalau benar-benar membela kebenaran untuk menyelamatkan keuangan negara. 


Maka diharapkan kepada Lembaga negara terkait untuk menelusuri dugaan pencucian uang tersebut, yang pernah kami sampaikan melalui media sosial online pada tanggal 19 Agustus 2023.


Dengan demikian rakyat Jayawijaya akan merasakan bahwa Lembaga terkait benar-benar kerja profesional untuk masyarakat Jayawijaya (*)

Lebih baru Lebih lama