Sambar.Id, Palu, Sulteng - Proses pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur H. Rusdy Mastura terkait dinamika di organisasi perangkat Daerah terkait pelantikan, Selasa (1/8/2023) pagi.
"Pelantikan kemarin semuanya atas sepengetahuan saya dan dibahas melalui mekanisme,"terang Gubernur.
Menurutnya, rotasi pejabat merupakan hal yang biasa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja di setiap OPD/unit kerja.
Terkait penempatan pejabat, gubernur memiliki kewenangan atributif dengan mempertimbangkan 3 kompetensi, yakni : kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Terakhir, dia berharap para pejabat yang telah dilantik segera bekerja sesuai tugas dan fungsi guna menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.**
Sumber: Biro Adm Pimpinan