Sambar.id, Makassar, Sulsel - Kamis 10 Agustus 2023 St. Muhlisah Rusman resmi melaporkan dugaan Penganiyaan yang dilakukan oleh sang mantan bosnya Owner Pt. Genius Computer Center berinisial (MT) di Polrestabes Makassar dan Penggelapan Barang ( HP ) di Polres Pelabuhan Makassar.
Baca juga : Tak Pernah Hadir Saat Mediasi, Kades Walando Bakal Dipanggil Paksa
St. Muhlisah Rusman menerangkan kronologi kejadian saat penganiyaan, berawal pada hari Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 Wita, teman saya yang inisial (N) selaku Admin Toko telah mengklaim Laptop yang belum terjual, maksud klaim tersebut untuk mendapatkan Cashback dari Gopay jika Laptop merk Acer terjual, Cashback itu sebenarnya untuk Pembeli tetapi (N) mengklaim yang belum terjual. St.Muhlisah Rusman menambahkan jika laptop yang kami tawarkan ke Konsumen itu terjual maka kami marketing wajib menyampaikan bahwa cashback ada untuk Pembeli ujar akan tetapi terkadang Konsumen tidak mau ribet lalu memberikan ke kami ( Marketing ) anggap saja itu Tip saya dek kata konsumen, inilah yang tidak diterima oleh ( MT ). ujarnya kepada wartawan.
Lanjut, St. Muhlisah Rusman pada saat itu menolak untuk memberikan Hp miliknya akan tetapi didesak maka Hp milik Muhlisah diberikan. Keesokan harinya pada tanggal 14 Juli 2023 Pukul 8:00 Pagi St. Muhlisah Rusman dan Seluruh Karyawan di minta oleh (MT) untuk ke Kantor Pusat dijalan Sungai Saddang Baru untuk Rapat, dalam rapat itu (MT) memarahi semua karyawan karena tindakan (N) yang mengklaim Laptop yang belum terjual, Muhlisah bingung kami tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan ( N ), pandangan MT langsung tertuju kepada Muhlisah.
Arianto Amiruddin ( Wakil Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia ) yang mendampingi Sdri St. Muhlisah Rusman menjelaskan kepada wartawan sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh ( MT) yang arogan karena menyalahkan semua karyawan hanya karena 1 orang yang berbuat curang, kami berharap agar Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar menindak lanjuti Laporan Sdri Muhlisah Rusman yang terzolimi.
Baca juga :Miris, Nasib Ujung Tanduk Ibu Bhayangkari, Tersandung Utang Piutan Membengkak di Rentenir?
Perlu diketahui bahwa Muhlisah Rusman mendapat pendampingan Oleh Perlindungan Perempuan & Anak Prov. Sulsel, sudah diperiksa oleh Dr.Psikolog PPA Prov.Sulsel yang menerangkan bahwa hasil Observasi,gambaran Psikologis,Dampak Psikologis, dan Kesimpulan bahwa St.Muhlisah Rusman mengalami REAKSI STRES AKUT akibat dari Penganiyaan itu.
Lanjut, oleh sebab itu kami dari DPP Lsm Gempa Indonesia berharap Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar dan kepada Pihak Polres Pelabuhan dapat mengembangkan Laporan dugaan Penganiyaan dan Penggelapan demi Keadilan untuk St.Muhlisah Rusman.
Ada barang bukti Penggelapan berupa Dos HP, ada saksi yang melihat penganiyaan itu atas nama Putra dimana Putra ini Korban juga dan Rujukan hasil Pemeriksaan Psikolog dari PPA Prov. Sulsel. tutupnya
Sekedar diketahui Permasalahan ini sempat di tangani Disnaker kota Makassar di hadiri Pelapor, LSM dan Media namun Bos Owner PT. Genius Computer Tidak Hadir, Sebelumnya media sudah mengomfirmasi kepada Yang bersangkutan ke nomor +62 811-440-0XX namun tidak pernah di Balas.
Laporan : Akmaluddin