Sambar.id Babel - Senin 07/08/2023, Kadis DKP kota Pangkalpinang David Oktaviani :: " David Oktaviani tidak pernah lagi menjawab konfirmasi dari awak media bahkan malah di blokir nomor whatsaap nya, terkait beberapa pemberitaan yang pernah di naikkan di beberapa media online tentang kejadian di ruang lingkup SPBN Ketapang muara sungai baturusa, selaku kadis DKP kota Pangkalpinang sempat katakan " akan melaporkan perihal dan temuan penyalahgunaan ini Ke Bareskrim KKP dan Polda Babel Untuk di tindak lanjuti "
Tapi ternyata itu sampai saat ini tidak pernah terjadi, bahkan informasi yg kita temui, dapati dari beberapa Nara sumber di lapangan malah mengatakan kalau kadis DKP kota Pangkalpinang tidak akan pernah akan melaporkan hal tersebut ,karena omongan (perkataan) itu sekedar pura pura saja.
Informasi ini awalnya kita dengar dan dapati dari orang orang yabg sedang berada di area SPBN Ketapang muara sungai baturusa.
Ada apa dengan SPBN Ketapang muara sungai baturusa sehingga pada akhir bulan Juli 2023 Sempat kuasa juga sekaligus direktur nya pada saat itu sebelum posisi dia selaku kuasa di SPBN sudah di gantikan oleh orang lain, beliau mengedarkan surat pernyataan buat di tandatangani oleh para nelayan yang dengan isi surat itu kalau para nelayan membayar dengan harga yg telah di tentukan oleh pemerintah atau harga hed,
Padahal dari beberapa para nelayan itulah kita dapati infonya kalau mereka (nelayan) membayar lebih dari harga yang telah di tentukan ,bahkan pakai di Kirim atau di transferkan ke rekening anak tanwin atau juga ke rekening tanwin langsung dengan jumlah harga yang ber beda beda, (di atas harga hed)
Kembali Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan ( SPBN ) Ketapang Muara Sungai Baturusa yang terletak di Lokasi Tempat Pelelangan ikan ( TPI ) Kota Pangkalpinang diduga kuat melakukan pelanggaran Tindak Pidana Penyalahgunaan Penyaluran BBM Jenis Solar Ber - SUBSIDI dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, dimana ditemukan penyaluran BBM Jenis Solar bersubsidi tidak tepat sasaran, bahkan di tambah lagi keluar kan surat pernyataan buat para nelayan yang di mundurkan bulan nya menjadi tanggal 23 bulan may 2023,padahal di keluarkan (edarkan) di tandatangani oleh para nelayan pada akhir bulan tanggal 23 Juli 2023, sempat terjadi keributan antara tanwin pengurus yang sekarang dengan mantan pengurus SPBN yang lama,
"Waw,sempat menjadi tontonan gratis di area SPBN Ketapang muara sungai baturusa, pengurus yang lama tidak menyetujui dengan adanya surat pernyataan yang di buat oleh Tanwin tersebut,alasan tanwin sempat mengatakan kepada pengurus SPBN yang lama kalau surat pernyataan tentang pembayaran di SPBN dengan ikuti harga pemerintah itu, buat Bentengi diri dia, ungkap tanwin, informasi ini awak media dapati dari beberapa orang yang kita jumpai saat lakukan investigasi ke SPBN Ketapang muara sungai baturusa
Dari hasil pantauan yang dilakukan awak media di lapangan di dapati pengisian BBM jenis Solar Bersubsidi yang di salurkan jusruh kepada nelayan yang bukan wilayahnya untuk mengambil minyak subsidi jenis solar di SPBN Ketapang muara sungai baturusa dan ternyata dari situ lah di duga mendapatkan nilai rupiah yang begitu WAH pada tiap bulannya dengan nilai rata rata pembayaran di atas harga yang telah di tentukan (harga Hed)
Fenomena ini sempat di Konfirmasi awak media ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang Dr. David Oktaviani, SP, MM ( jumat 04/08-2023, pukul , 12.55 Wib ) melalui panggilan whatsaap,tapi ternyata malah sudah di blokir nomor handphone awak media oleh kadis DKP kota Pangkalpinang David Oktaviani.
Para awak Media menemukan beberapa kesalahan Fatal yang di lakukan oleh para pemegang kewenangan di SPBN Muara Baturusa, dimana Tim Investigasi menemukan bukti terkait penyal(TIM)