Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Bertempat dihalaman apel Mapolres Jeneponto, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idrus, S.Sos,.MH bertindak sebagai pimpinan apel saat gelar Pasukan Operasi Patut Pallawa den tema " Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa".
Sebagai komandan upacara kanit gakkum Ipda Akrip,SH dan dalam kegiatan upacara gelar pasukan ini yang libatkan komponen dari Unsur TNI,Personel Sat Lantas, Personel Gabungan Staf,Gabungan Resintel Narkoba,Sat Pol PP, BPBD Kab Jeneponto,Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan tersebut,berlangsung Senin Pagi (10/07/2023)
Dalam amanat dan arahannya pimpinan apel gelar pasukan Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris, S.Sos,.MH menyampaikan,'bahwa pelaksanaan operasi Patuh Pallawa 2023, adalah kegiatan yang dilaksanakan Polri setiap tahunnya sebagai upaya membentuk karakter bangsa yang patuh dan tertib dalam berlalu lintss,selain hal operasi ini menitip beratkan pada masyarakat untuk patuh berkendara dijalan raya, termasuk meminimalisir kerawanan terjadi kecelakaan lalu lintas".
Terkait hal tersebut,lanjut Kompol Idris,pada giat Operasi Patuh Patuh 2023 ini pihaknya menargetkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran.
"Tentunya kita juga meminimalisir tindakan-tindakan yang sifatnya represif dalam kegiatan operasi ini,dari jauh-jauh hari kita sudah menyampaikan kepada masyarakat, melalui rekan-rekan media,melalui media sosial, dan melalui himbauan kepada masyarakat bahwa kita akan melakukan Operasi Patuh dalam rangka menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi,untuk pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2023,Polres Jeneponto menerjunkan 50 orang dan Pelaksanaan berlangsung Personel operasi patuh selama 14 hari yang dimulai tanggal 10-23 Juli 2023, dengan beberapa sasaran pelaksanaan operasi adalah pelanggaran /gangguan yang kasat mata terjadi seperti diantaranya,Balap liar,Pengendara dibawah umur,Pengendara tidak menggunakan helm SNI,tidak menggunakan Safety Belt,TNKB tidak sesuai,berkendara melawan arus serta pelanggaran Odol (over dimensi Over Load). (*)