Usai Digeledah KPK, Ini Klarifikasi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto yang didampingi dua rekannya, saat menggelar konferensi pers.
Sambar.id, Muna, Sultra - Usai digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Gomberto menggelar konferensi pers pada Rabu, (12/7/2023).

Dalam konferensi pers itu, La Ode Gomberto didampingi oleh rekan sesama pengurus di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna.

Ia mengatakan, konferensi pers tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi tentang adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman pribadinya.

“KPK hanya melakukan pengecekkan terkait berkas yang dibutuhkan terkait pemeriksaan, saya menyaksikan sendiri penggeledahan itu,” ucap La Ode Gomberto.
Dijelaskannya, ia akan kooperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam melakukan pemeriksaan saksi, terkait permasalahan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri.

"Saya menganggap ini sebagai bentuk cobaan, dan saya yakin dengan niat yang baik akan dipertemukan dengan hal-hal yang baik,” jelasnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan KPK tersebut tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna .

"Persoalan ini jauh sebelum saya masuk dan menjadi Ketua DPC Partai Gerindra, tapi ini murni persoalan pribadi saya,” paparnya. 
Gomberto menegaskan, siap bekerja sama dengan KPK, sebagai mana komitmen agar membebaskan Partai Gerindra dari korupsi.
 
"Apapun yang dibutuhkan KPK akan saya berikan, selagi itu untuk kepentingan pemeriksaan," tegasnya.

Terkait adanya isu laptop atau dokumen yang disita oleh pihak KPK, Gomberto menyampaikan bahwa hanya salah satu bagian dari laptopnya. 

"Untuk dokumen tidak ada yang disita, melainkan satu bagian dari laptop saya yang di minta oleh pihak KPK, yaitu hardisk bukan laptop," tutupnya.

Reporter : Muhammad Rizki Ramdhan
Lebih baru Lebih lama