SAMBAR.ID, MAKASSAR, SULSEL - Praktisi hukum Asal Sulsel yang terhimpun Firma Hukum Cahya Mulya, Didit Hariyadi SH dikenal Vokal dan konsensisten dalam problematika Hukum kerap kali terjadi di Sulawesi Selatan, kini polisikan Selebgram Ajudan Pribadi.
Namun disisi lain, ia dikenal Vokal dan Konsensisten dan mudah percaya sama orang, baik orang yang sudah lama dikenalnya maupun baru dikenal, bagi adalah teman, saudara, sahabat sama tidak ada dibedakan termasuk Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang dikenal Ajudan Pribadi.
Kebutulan ia (Didit Hariyadi-rd) butuh kendaraan operasional dalam menunjang keseharianya dalam menjalankan prorfesinya Sebagai pengacara, adalah kendaraan seperti mobil seperti jenis Mercy, Hilux Doubel cabin, dan Strada sementara Jetsky digunakan untuk refresin.
Nasip jadi bubur, Ketika orang yang dipercaya yang baru dikenalnya dan merupakan Selebgram yang diketahui Ajudan Pribadi justru menipunya sebab dana yang telah ditransfernya Lebih Rp.1.6 Milyard sudah diterimah kendaraan tidak ada fisiknya.
Terkait hal itu, didit curiga bahwa dirinya kena tipu oleh Selebgram Ajudan Pribadi karena pembicaraan awal tidak sesuai dengan kenyataan yang dialaminya apalagi sudah Lost kontak/tidak ada komunikasi.
Didit sempat ceritakan saat dikonfirmasi, berawal, Akbar menawarkan empat barang sekitar April 2022. Tapi Akbar berdalih, sebelum barang dikirim, ada sejumlah biaya yang harus dibayar.
"Proses pengirimam itu semua sebenarnya bertahap atau tidak langsung Rp1,6 milia Setelah nawarin jetski dengan alasan jetski itu di Batam, harus diselesaikan dulu administrasi. Jadi dikirimlah dulu ke Akbar, belum sampai unitnya, kembali nawarin. Bang, ini ada kendaraan murah Mercedezz Bens tahun 2021," kata Didit saat dikonfirmasi.
Mulai dari satu unit jetski, Mercedez Benz dan Toyota hulux dan Mistsubishi Strada namun barangnya belum ada, membuat Didit mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar.
![]() |
Tanda terima surat pengaduan (doc.foto) |
Sampai sekarang hilang tampa kabar. sampai saya minta itkitakd baik, tidak digubris," sambung Didit.
Terlena Rayuan Ajudan Pribadi, sehingga sosok pratisi hukum asal kota makassar yang sempat berkarier di Kendari Senilai Rp1,6 Miliar Menurutnya, Akbar berulan kali menawarkan kendaraan sekali pun itu barang yang sudah dipesan sebelumnya, barangnya belum ada.
"Terus tawari lagi Toyota Hilux yang double pikap. nah katanya itu cocok di lokasi dikendar?, nah ditansfer lagi. jadi proses itu ada Rp200 juta ditawarkan kendaraan, kemudian sisanya yang biaya operasional yang katanya untuk pengiriman," tandasnya.
Akbar juga sempat dititipi uang Rp100 juta oleh Didit dan berdalih brankas dibongkar oleh istrinya, hilang hingga sampai saat ini.
Melalui pengacaranya, Hasnan Hasbi, SH., M.H.,C.Me. telah melaporkan Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi di Mapolda Sulsel melalui surat pengaduan dengan nomor 034/HH-LF/LP/VII/2023 tertanggal 13 Juli 2023.
Berita diterbitkan sementara diusahakan dikonfirmasi pihak terlibat. (Red)