Polisi Tangkap Pencuri Sapi Yang Meresahkan di Tolandona


SAMBAR.ID, BUTON TENGAH, SULTRA - Satuan Reserse kriminal Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus LO, S dan LK pelaku spesialis pencuri hewan ternak di Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu.

Penangkapan tiga (3) terduga pelaku tersebut pengembangan atas laporan dari salah seorang warga yang mengaku kehilangan sapi dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/11/VII/2023 /SPKT / POLRES BUTON TENGAH/ POLDA SULTRA, tanggal  11 Juli 2023

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor  terhadap 1 (satu) ekor sapi," ucap KasatRes Polres Buteng, Iptu Narton Hafala dalam rilisnya, Rabu (12/07/2023).

Dari keterangan terduga pelaku, lanjut Narton, diakui bahwa mereka telah melakukan pencurian ternak sapi milik korban. Aksi tersebut bahkan telah terulang beberapa kali. 

"Modusnya para pelaku ini mengikat sapi yang menjadi target disebuah pohon dan itu dilakukan saat malam hari," katanya.

"Setelah dirasa aman, menjelang subuh para pelaku mengambil sapi yang di ikat tersebut dengan menggunakan mobil untuk dijual keluar," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Buteng.

"Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1e, ke-4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kunci Narton (Hanif).

Sumber: Sat Reskrim Polres Buton Tengah
Lebih baru Lebih lama