![]() |
Pihak PPA Sulsel, inisial SMR dan Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia (doc.foto) |
Sebelumnya per. SMR telah melaporkan pimpinan Toko Genius Corner MTC Karebosi di Kepolisian dan Disnaker Makassar, kini kembali melakukan pengaduan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulsel.
Ia (SMR-rd) menimpa dirinya karena Handpone miliknya disita, dipukuli dan dipaksa membuat surat pernyataan Hutang, tak sampai disitu Pasword Handpone dan Whatsapp diminta.
Baca Juga: Presiden: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Penyitaan Hp pada semua karyawan dilakukan di Toko tempat karyawan bekerja dan pemukulan terjadi diduga di rumah Atasan SMR, di jalan Sungai Saddang Baru Kota Makassar.
"bahwa hp saya disita, dipukuli dan dipaksa membuat peryataan hutang, setiap penjualan laptop selaku karyawan harus menjelaskan ketika konsumen membeli Laptop Merk Acer," ujarnya
Sementara PPA, yang sempat ditemui akan menindaklanjuti laporan pengaduan Per. SMR.
Baca Juga: Buntut Tambang Ilegal Buranga!, Oknum Aparat Jadi Pagar Betis?
"Kami akan tindaklanjuti dan hasilnya nanti dihubungi pihak korban," jelas pihak PPA yang sempat ditemui dikantor UPT PPA Sulsel di di Jalan Hertasing VI No. 1, Makassar, Sulawesi Selatan. Jum'at (21/07/2023)
Inisial SMR melakukan pengaduan di PPA Sulsel, Didampingi Keluarganya, Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia dan Sejumlah media.
Sementara pimpinan Toko Genius Corner MTC Karebosi diusahakan untuk dikonfirmasi.
(Akmal)
Bersambung....