Gelar RDP, Komisi II DPRD Muna Panggil KUPP dan Dishub

Suasana RDP di kantor DPRD Muna.

Sambar.id, Muna, Sultra - Komisi II DPRD Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Muna, Dinas Perhubungan dan Aliansi Mahasiswa Merdeka, Rabu (26/7/2023).

RDP bersama Aliansi Mahasiswa Merdeka bertujuan untuk mencari solusi terkait polusi udara di area pelabuhan, serta banyaknya material yang berserakan di area Sarana Olah Raga (SOR). akibat dari adanya aktivitas bongkar muat curah kering di pelabuhan Nusantara Raha.

Rahmat selaku perwakilan Aliansi Mahasiswa Merdeka mengusulkan agar aktivitas bongkar muat curah bahan kering bisa ada pemisahan jalan, atau gerbang khusus untuk aktivitas bongkar muat tersebut.
  
"Kalau bisa ada dua gerbang pemisah antara gerbang penumpang dan aktifitas lain seperti bongkar muat material, agar masyarakat dan penumpang yang berada di pelabuhan dan sekitarnya tidak terganggu dengan adanya aktivitas tersebut," jelasnya. 

Menanggapi hal itu Rizki yang merupakan pegawai KUPP Muna mengatakan pemisahan antara aktivitas keduanya sudah dilakukan. 

"Untuk aktivitas bongkar muat sudah kami pisahkan, di mana untuk bongkar muat curah kering berada di Dermaga Nusantara dan bongkar muat penumpang di Dermaga Satu, dan terkait dengan adanya polusi debu kami dari pihak KUPP sudah meminimalisir polusi tersebut dengan melakukan penyiraman pada pagi dan sore hari," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Muna, Nifaki Toe mengatakan telah melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada supir kendaraan bongkar muat agar menaati SOP yang ada. 

"Kami telah memberikan edukasi terhadap supir mobil agar menaati SOP yang ada misalnya saat keluar dari area pelabuhan kondisi bak mobil yang digunakan harus tertutup supaya material yang dimuat tidak mengganggu pengendara lain," ujarnya. 

Nifaki juga akan mengambil langkah terkait dengan jalan yang dilalui kendaraan bongkar muat tersebut. 

"Untuk penggunaan jalan kami akan memasang tanda larangan bagi kendaraan bongkar muat agar tidak melewati jalanan area sarana olah raga," ungkap Nifaki.

Dari hasil RDP tersebut, Ketua Komisi II Sahlan menegaskan kepada pihak KUPP agar segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi saat ini. 

"Kami dari Komisi II DPRD Muna, menegaskan kepada pihak KUPP Muna untuk melakukan penekanan kepada pihak yang menangani proses bongkar muat tersebut, agar senantiasa melakukan penyiraman debu sehingga tidak menyebabkan polusi udara, dan terkait kendaraan bongkar muat curah jangan izinkan keluar dari pelabuhan jika bak atau palka muatan tidak tertutup rapat," tutupnya. 

Reporter : Muhammad Rizki Ramdhan
Lebih baru Lebih lama