Diduga Gelapkan Dana Bos, SDN Sukaresmi 06 Sah Dilaporkan


Sambar.id,
Bekasi, JABAR
– Diduga gelapkan Bantuan dana Operasional Sekolah (BOS) SDN Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi sah dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu Kabupaten Bekasi.


Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi. Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN Sukaresmi 06 Saeful Mikdar.


“Saya merasa ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN Sukaresmi 06, intinya Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera panggil dan periksa oknum Kepala sekolah SDN Sukaresmi 06,” tandas Deden dilangsir dari nuansametro.co.id


Selain itu Deden Guntara mengatakan, akan segera berkordinasi dengan kepala dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait laporannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.


“Kaitan ini, saya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak Kepala Dinas Pendidikan,” tutupnya


(**)

Lebih baru Lebih lama