Terkait hal yang disinyalir oknum Kepala Tata Usaha (KTU) di SMK SMAK kota makassar telah melakukan tindakan tidak terpuji.
Baca Juga: SMK SMAK Makassar Tercoreng, Begini Kasusnya
Yaitu pelecehan sexual kepada seorang pegawai honorer yang yang telah 7 tahun mengabdi dan dilakukan dalam lingkup ruangan yang berada disekolah.
Dalam keterangan korban pelaku merupakan atasan nya juga disekolah dan tidak menyangkah akan melakukan hal senonoh itu padanya, serta sangat disayangkan seorang yang punya jabatan penting mempunyai tabiat yang tidak pantas dilakukan pada bawahannya.
Baca Juga: Ayah Dikeramas, BH di Polisikan
Ditanggapi oleh kepsek SMK SMAK Saat dikonfirmasi dan menuliskan melalui jejaring whattshap akan infokan kepada media bernomor: +62 823-4986-2XXX. Sabtu (08/07/2023), jam 06.49 wita
"Assalamu alaikum, nanti kami sampai klarifikasi secara resmi, baik secara langsung maupun melalui tim penasihat hukum yang akan kami tunjuk. Insya Allah kami akan infokan ke teman-teman media Terimakasih sebelumnya," tulis Kepsek tampa editan. (Ak)