Bhabinkamtibmas Desa Patimban Polsek Pusakanagara Sosialisasi ke Warga Cegah Kejahatan TPPO



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Guna mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Desa Patimban Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Aiptu H. Udin Samsudin, S.E, S.H, melakukan sosialisasi sambang kepada warga Dusun Tanjungjaya Desa Patimban, Sabtu (22/07/2023).


Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan  secara berkelanjutan, mengingat maraknya kejahatan TPPO,  yang sekaligus mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri, sehingga oknum yang terlibat dalam kejahatan TPPO perlu di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Kapolsek.

"Jika  warga  ada yang melihat dan menyaksikan tetangga atau kerabatnya jangan sungkan sungkan untuk melapor, kami akan cepat menanggapi laporan warga terjadap pelaku TPPO," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini Polri tengah konsen untuk memberantas para oknum pelaku kejahatan TPPO, terbukti belum lama ini Polres Subang telah berhasil mengungkap dan menahan pelaku TPPO," ujar Kompol Dr. R. Jusdijachlan.

"Kami berharap sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Des Patimba ini, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum TPPO merupakan tindakan melawan hukum. Untuk itu warga agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO," pungkasnya. (*).
Lebih baru Lebih lama