Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ciduk 3 Orang Pencuri Emas

Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Pada hari Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 wita di Kp Tombo-tombolo Desa Gunung Silanu Kecamata Bangkala Kabupaten Jeneponto, telah terjadi tindak pidana Pencurian Emas berupa kalung dan gelang.


Pada saat itu, korban tidur tiba-tiba terbangun dan melihat terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung melarikan diri, korban langsung bergegas memeriksa meja dimana korban menyimpan emas berupa kalung dan gelang seberat 50 gram emas tersebut dan mendapati barang tersebut sudah tidak ada atau dicuri, korban berusaha mengejar terduga pelaku namun telah melarikan diri lewat pintu belakang rumah. 


Atas kejadian tersebut korban Perp. Jumatia, Umur 43 Tahun, pekerjaan IRT di Tombolo Tombolo Desa Silanu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto Sulsel, mengalami kerugian ditaksir Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan korban melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Bangkala guna proses selanjutnya.


KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto Polda Sulsel menjelaska kronologi Penangkapan ke Tiga terduga Pelaku.


"Berdasarkan Laporan Polisi dari Perp. Jumatia, pada hari selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar jam 03.00 wita,Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd Rasyad bersama Unit Opsnal Polsek Bangkala melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian emas yang terjadi di wilayah hukum kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto Sulsel," ujarnya.


Kemudian tim mengumpulkan informasi tentang  keberadaan terduga pelaku kemudian tim gabungan menuju kelokasi terduga pelaku di Desa Gunung Silanu Kec Bangkala Kab Jeneponto dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku yakni Lel. SY, Lel MS, dan Lel. RM tanpa ada perlawanan dan selanjutnya ketiga terduga pelaku dibawa ke mapolsek bangkala selanjutnya ke posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi.


Adapun identitas terduga pelaku, Lel. SY, 19 Tahun alamat Taipa Tinggia Desa Gunung Silanu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto. Lel. MS, 20 Tahun alamat Karesapa Desa Gunung Silanu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto. Lel. RM, 21 Tahun alamat Karesapa Desa Gunung Silanu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto Sulsel. Sedangkan Barang bukti yang diamankan berupa Kalung Emas 30 Gram dan Gelang Emas 20 Gram.


Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangkala guna Proses Penyidikan Selanjutnya.


Sumber KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto IPTU UJHI MUGHNI, SH

Lebih baru Lebih lama