Sinergitas Polisi RW Bersama Bhabinkamtimbas dan Babinsa dalam Memberikan Problem Solving di Desa Pododadi

Sambar.id Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kehadiran seorang Polisi RW di tengah masyarakat harus bisa memberikan dampak yang positif bagi warganya. Seperti yang dilakukan oleh Polisi RW Desa Pododadi Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan Aiptu Agus Imam dan Aipda Arif Budiono yang telah menerima informasi dari Perangkat Desa Pododadi terkait keresahan masyarakat di dua Dukuh yaitu Dukuh Sicowet dan Dukuh Wonorejo tentang berkeliarannya anjing milik warga yang memangsa ayam dan kucing.


Mereka bersama dengan Bhabinkamtimbas dan Babinsa langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan kepala desa Pododadi yang selanjutnya mengumpulkan warga yang memiliki hewan peliharaan (anjing) untuk diajak musyawarah di aula Balai Desa Pododadi, Selasa (13/06).


Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa Pododadi, Kadus Sicowet, Kadus Wonorejo, tokoh agama serta warga pemilik hewan peliharaan (anjing).


Dari hasil musyawarah tersebut, para pemilik Hewan Peliharaan (anjing) sepakat akan bertanggungjawab dan siap mengganti atau membayar denda sesuai harga yang berlaku bilamana mengganggu hewan peliharaan warga seperti Kambing, ayam, kucing dan sebagainya.


Para pemilik hewan peliharaan juga wajib memberikan tanda dan nomor berupa angka yang sudah disepakati bersama dan tidak melepaskan anjing peliharaan mereka (dikandang/diikat).


“Alhamdulillah, untuk masalah di Desa Pododadi, khususnya di Dukuh Sicowet dan Dukuh Wonorejo b isa terselesaikan memlaui musyawarah. Dan diharapkan kepada warga untuk bisa menginformasikan kepada kami (Polisi RW) apabila ada permasalahan yang sekiranya membutuhkan petugas dalam pemecahannya,” ujar Aiptu Agus Imam.


Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khsusunya Desa Pododadi untuk bersinergi dalam menjaga keamanan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Aziz)

Lebih baru Lebih lama