SAMBAR.ID, PARIT TIGA, BANGKA BARAT - Akibat pengaruh minuman keras. Inilah yang menimpa Odi Barkah warga Desa Sungai Buluh Kec. Jebus Kab. Bangka Barat Selasa tanggal 14 Juni 2023 skira pkul 03.15 WIB. Pria ini mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Simpang Lampu Merah Pasar Parit 3 Desa Puput, Kecamatan Parit, Kabupaten Bangka barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, S.I.K., melalui Kasat lantas Polres Bangka Barat AKP. M. Hardi, membenarkan kejadian Lakalantas tersebut, Rabu (14/06/2023)
"kecelakaan lalulintas Tunggal kendaraan Toyota Fortuner di Simpang Lampu Merah Pasar Parit 3 Desa Puput, Kecematan Parit, Kabupaten Bangka barat, kendaraan Toyota Fortuner yg di kendarai oleh Odi Barkah (dalam pengaruh minuman beralkohol) melaju dari arah Pusyandik Timah dengan kecepatan tinggi hendak berbelok ke arah Telkom kendaraan tidak terkendali dan menabrak kendaraan Toyota Avanza yang sedang parkir dan Toko milik Sdr. Antoni," Jelas Kasat Lantas
Setelah kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Bangka Barat mengamankan Barang Bukti ke Mako Polsek Jebus
Dalam kesempatan ini, Kasat lantas mengimbau agar tidak berkendara pada saat dalam keadaan mabuk
"Demi menjaga keselamatan diri maupun tidak membahayakan orang lain, sebaiknya jangan mengemudi mobil atau pun sepeda motor bila sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras," tutur kasat Lantas
(Af)