Sambar.id, Subang, Jabar - Puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, dalam oprasi miras yang dilaksanakan di Dusun Trungtum Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek ini menyasar ke warung dan toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA mengatakan, giat oprasi miras ini kita kita lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
"Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari, hal tersebut guna menekan angka kriminalitas, apalagi banyak warga yang meninggal dunia akibat mengkonsumis minum keras, selain itu memgkonsumsi minuman keras juga merupakan salah satu penyebab tindak pidana, dan kriminal lainnya," kata Kapolsek.
Kapolsek berharap, dengan melakukan razia miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)