SAMBAR.ID, CIREBON KOTA, JABAR - Polres Cirebon Kota, Suasana masih cukup sepi, jam-jam warga masih pada istirahat atau baru bangun. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kejadian ini terjadi di Jalan Ir.H. Juanda, bundaran Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Jumat (02/06/2023), Sekitar pukul 05.15 Wib
Terpisah Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, yang melibatkan satu kendaraan.
"Lanjut, Ariek Indra Sentanu, Pengemudi kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF diketahui bernama AS, seorang pria berusia 24 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia beralamat di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BII," Ungkapnya melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., CPHR., didampingi Kanit Laka Ipda Rizwan.
"Tambah Triyono, untuk kronologis kejadian. Kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF sedang dalam perjalanan dari Kedawung menuju Terminal, Diduga pengemudi mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan terguling dan menabrak warung di pinggir jalan sebelah kiri," tuturnya
Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil yang terjadi mencapai sekitar Rp3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) akibat kerusakan pada kendaraan tersebut," tambahnya
Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, S.H., M.H., menyampaikan pihak Unit laka Lantas Polres Cirebon Kota, sudah menangani kecelakaan tersebut dan merespon cepat.
Kami Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara, termasuk menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk," pungkas Iptu Ngatidja.
(***)
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
(Tim)