Penggiat Anti Rasuah Apresiasi Kejati Babel

SAMBAR.ID, BABEL, Penggiat Anti Rasuah kembali memberikan Apresiasi kepada Kejati Babel, atas langkah konkret dalam menindak lanjuti kasus Penyimpangan Proyek Pembangunan WP CSD Tanjung Gunung dengan turun ke lapangan guna melihat langsung apa saja yang menjadi objek pembangunan dan sarana prasarana yang dibangun pada Pelaksanaan proyek selama tahun 2018 silam. Kamis (08/06/2023)


HADI AMAK berharap hasil inspeksi langsung dilapangan tersebut dapat membuka belenggu kasus yg selama ini *nyaris tak terdengar* karena kesaktian oknum-oknum pejabat PT Timah Tbk . 


Dengan kesigapan penyidik kejati Babel, menunjukkan bahwa jajaran kejati Babel bukan kaleng kaleng. Genderang perang terhadap Tipikor sudah di tabuh, peluru tajam berupa pasal-pasal pelanggaran di bidikan ke para terduga.


Dapat dipastikan dalam waktu dekat kejati akan mengumumkan para maling besar di media, dan masyarakat pun menunggu kepastian proses hukum terkait penyelewengan dana puluhan bahkan ratusan miliar yang telah digunakan dalam pembangunan Proyek washing plan Cutting Suction Dredge (CSD) diTanjung Gunung dan juga akibat dari kegagalan proyek tersebut sampai kepada aktivitas tambang laut yang seharusnya menggunakan jasa sewa Kapal Isap, serta Pembelian bijih Timah masyarakat sebagai produksi Tanjung gunung tahun 2018 yang mengandung terak dan terindikasi merugikan negara.


"Sekali lagi kita menunggu dan mengawal dugaan kasus penyimpangan dana proyek pembangunan WP1 CSD Tanjung Gunung yang sudah menyita perhatian publik, serta berharap agar Kejati Babel dapat menjalankan tupoksi dan marwahnya sejalan dengan statement PJ Gubernur Babel P Suganda Padapotan terkait akan membongkar Maling maling besar diBabel ini." Tutup Hadi

(Red)

Lebih baru Lebih lama