Tagihan Lancar Tak Selancar Airnya, Pelanggan Bayar Angin PDAM Makassar Disorot

Warga sedang antri dapat Air dari Mobil Tangki
SAMBAR.ID, MAKASSAR, SULSEL - Tagihan PDAM Makassar tak selancar dengan airnya kepalanggan untuk mendapatkan air bersih, justru terkesan hanya angin dibayar seperti di Perumahan BTP G, Kel. Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (05/06/2023)


Betapa tidak jika tagihan lambat pelanggan dikenakan sangsi berupa denda pembayaran bahkan meteran dicabut, sementara air PDAM Makassar tidak Mengalir hampir satu kalender.


Hal itu seperti diungkapkan oleh Perumahan BTP Blok H dan Blok G, William menuturkan bahwa air PDAM sudah Hampir setahun tidak lancar.


"Keluahan WARGA Setempat" Air PDAM blok H dan G kami butuh boss/pak dirut.." Tolong ya bossQ salah satunya,dari pak beni/beliau atau wilayah setempat 'BTP' tamalanrea," Ujarnya

Bukti Pembayaran 

"Tabe & tolong dibantu pak bukan solusinya yang begini pak,kami minta pak airnya yang mengalir bukan Takingkinya...,?,tapi airnya yg kami butuhkan selama hampir 1tahun ngk mengalir bossQ..!, hampir semua yg ada di blok H dgn G,warga yg dampak ngk mengalir air PDAMnya setempat d'blok H & G," Ungkapnya.

Akibatnya warga harus rela begadang demi mendapatkan air bersih terkadang baru mengalir sekitar pukul dua hingga empat pagi.

"Sudah pakai mesin, sudah bangun tengah malam, rugi tenaga, rugi waktu, rugi materi juga, justru yang keluar hanya angin," Ucap Rini seorang warga.

Kondisi ketidakmampuan PDAM Makassar dalam menangani persoalan air bersih sedangkan tagihan air warga secara penuh setiap bulannya mulai dari 35 ribu hingga 75 ribu rupiah.

Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Beni Iskandar, menipis dan minta alamat lengkapnya.

"Tabe wilayah Tamalanrea mana kita maksud, krn Tamanlanrea itu luas, ksh ka Alamat lengkapnya, dimana, krn kalo kita bilang semua Kecamatan Tamalanrea tidak mengalir airnya, Harus kita Sama sama buktikan Pak," tulis Beni saat dikonfirmasi oleh tim media. (*/dhian)

Lebih baru Lebih lama