Sambar.Id, Way Kanan, Lampung - Berhembusnya isu dugaan penyalahgunaan dana Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) yang bersumber dari dana desa yang pengelolaannya diduga tidak diserahkan kepada panitia Pilkakam menuai sorotan.
Sahrial, Ketua LSM Topan RI, saat dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan sangat mendukung jika kasus ini diungkap agar dugaan penyimpangan bisa dibuka terang benderang.
”Saya sangat mendukung agar permasalahan dugaan penyimpangan dana Pilkakam ini supaya diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” terang Sahrizal.
Disampikannya juga jika diduga kuat dana Pilkakam yang bersumber dari dana desa tidak diserahkan kepada panitia Pilkakam Simpang Tiga kecamatan Rabang Tangkas kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, namun hanya dikelola oleh oknum aparat Kampung.
Sementara menurut Peraturan Bupati No 40 tahun 2022 jelas disebutkan jika dana Pilkakam di transfer ke rekening panitia Pilkakam.
“Jadi dana Pilkakam tidak diserahkan oleh saudara Yanto sebagai Bendahara Kampung ke Panitia, melainkan dikelola oleh aparat Kampung. Ini bertentangan dengan Peraturan Bupati No. 40 tahun 2022,” tegas Sahrizal.
Ketua Panitia Pilkakam Simpang Tiga, Ramsi, ketika di konfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana Pilkakam dari dana desa.
“Kami tidak pernah menerima dana Pilkakam dari dana desa, yang kami kelola hanya dana dari APBD,” terang Ramsi.
Sementara itu Yanto sebagai Bendahara Kampung Simpang Tiga ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Kampung telah menganggarkan dana untuk Pilkakam, namun dana tersebut dikelola sendiri dan tidak memberikan dana Pilkakam yang bersumber dari dana desa kepada panitia Pilkakam.
“Iya, benar dana itu kami kelola sendiri dan tidak kami serahkan kepada panitia. Adapun kegunaan dana tersebut untuk membayar gaji petugas PPS dan menyediakan tenda dan kursi di tempat pencoblosan,” jelas Yanto.
Sementara Penjabat Kepala Kampung Simpang Tiga saat di hubungi melalui pesan singkat whatsapp membenarkan bahwa dana Pilkakam yang bersumber dari dana desa sudah diserahkan kepada Bendahara.
“Waalaikumsallam. Alhamdulillah sudah terealisasi semua. Benar, dana Pilkakam diserahkan ke Bendahara untuk kegiatan Pilkam,” terangnya.
Sementara Kepala PMK kabupaten Way Kanan melalui Suhari mengatakan jika dana Pilkakam harus dikelolah oleh Panitia Pilkakam.
“Dana Pilkakam baik yang bersumber dari dana desa maupuan dana APBD harus dikelola oleh panitia Pilkakam, jika dikelola oleh desa itu menyalahi aturan,“ ungkap Suhari.***