Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Pemerintah Daerah (Pemda) melaui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan stunting akan turun di tahun 2024 mendatang, Rabu (21/6/2023).
Hal itu diungkapkan dalam kegiatan manajemen Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung Islamic Center Desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin.
Rapat kegiatan manajemen AKS tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Mubar, Drs. LM Husein Tali, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Pemda Mubar telah melakukan berbagai upaya dalam menangani angka kasus stunting supaya tuntas.
"Pihak puskesmas agar tetap kalibrasi alat pengukuran bayi agar selalu bisa dipastikan timbangan bayi yang baru lahir, dengan hasil timbangan berikutnya," ungkap Husein Tali.
Sementara itu Kepala Dinas DPPKB Mubar, La Ode Andi Muna, S.Sos., M.Si mengatakan, pihaknya melakukan AKS dengan harapan mampu menurunkan angka stunting di tahun 2024 mendatang.
"Pihak kami mendatangkan dokter spesialis kandungan, dr. Benza Asa Dicaraka, haparapannya memberikan pemahaman bagi tim kesehatan terkait mengidentifikasi resiko," kata Andi Muna.
Mantan Kabid P2P Kesehatan Mubar, Amawin Susen.
Ditempat yang sama, mantan Kabid P2P Kesehatan Mubar Almawi Susen mengatakan, dalam pencegahan stunting sangat penting untuk dilakukan pemahaman terhadap kader-kader yang berperan dalam kasus stunting.
"Harapanya setelah kegiatan ini, dapat segera terlaksananya Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disepakati sehingga faktor resiko stunting dapat terdeteksi, intervensi dapat dilaksanakan dengan tepat dan sebagai outputnya kasus baru stunting tidak terjadi, atau terjadi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Muna Barat," tutup Almawi.
Reporter : Laode Abubakar