Sambar.id KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan pembinaan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah yang tergabung dalam paguyuban Bahurekso dalam acara silaturahmi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Jum’at (09/06/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah suami Bupati Pekalongan Ashraff Abu yang juga merupakan Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, Dandim 0710/Pekalongan yang diwakili Pabung Mayor Kav Muhammad Purbo Suseno, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M.Yulian Akbar.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta agar arahan-arahan yang telah disampaikan baik itu Kajari, Kapolres, dan Ketua DPRD dalam kesempatan itu untuk dapat diperhatikan dengan baik oleh para Kades dan lurah.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa penting untuk menjalin komunikasi yang baik antara para kepala desa dan lurah dengan pihak kejaksaan serta kepolisian. Karenanya, Bupati mengusulkan agar setiap kecamatan dapat mengatur pertemuan tatap muka antara kepala desa dan lurah dengan Kajari dan Kapolres.
“Ibu kajari kita baik sekali dan Bapak Kapolres kita juga luar biasa. Sehingga kalau memungkinkan dari kepala desa atau per-kecamatan ada yang mau tatap muka langsung bisa diatur oleh Ketua Bahurekso dan jajarannya maupun oleh ketua panitia kegiatan hari ini sehingga setiap kecamatan bisa dikumpulkan dengan Ibu Kajari dan Bapak Kapolres,” kata Bupati.
Menurut Bupati, hal ini akan memungkinkan adanya pembinaan yang lebih dekat dan memastikan agar pesan-pesan yang disampaikan dapat didengarkan dengan lebih baik.
Selanjutnya, Bupati menekankan pentingnya pemahaman yang baik akan aturan bagi semua kepala desa dan lurah. Ia mengingatkan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan dapat menyulitkan dan mengakibatkan kesalahan yang seharusnya tidak perlu dilakukan.
“Saya minta supaya tidak ada masalah untuk semua kepala desa, karena kadang nanti ada tidak tau nah disitu sulitnya. Kalau tidak tau tapi akhirnya kita melakukan kesalahan-kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan,” tuturnya.
Selain itu dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti pentingnya mematuhi aturan terkait pembangunan dan pengelolaan tanah desa. Ia menekankan agar para kepala desa tidak melanggar aturan dalam pembangunan demi menjaga keharmonisan dan menghindari masalah di kemudian hari.
Bupati menyatakan keyakinannya bahwa para kepala desa dan lurah memiliki kemampuan yang baik, namun tetap perlu diingat bahwa sebagai pemimpin di masing-masing daerah, mereka menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, Bupati berpesan agar mereka lebih berhati-hati dalam tindakan dan perkataan, mengingat bahwa segala hal saat ini dapat dipantau oleh masyarakat.
“Saya yakin kepala desa kita semua adalah orang-orang yang canggih dan hebat. Namun, sebagai pemimpin di daerah masing-masing, kita adalah orang nomor satu di daerah atau desa kita. Ribuan mata dari masyarakat mengawasi setiap tindakan kita masyarakat sehingga kita harus berhati-hati dan ini menjadi perhatian buat kita. Jangan sampai kita melakukan kesalahan.," tegas Bupati.
Terakhir, Bupati menitipkan pesan kepada para kades dan lurah agar senantiasa menjaga kondisi desa tetap kondusif, baik, dan aman untuk masyarakat.(Simbah)