Bawaslu Subang Meminta Masyarakat Tidak Melakukan Manuver Politik Yang Berimbas Pada Pelanggaran Pemilu



Sambar.id, Subang, Jabar - Komisioner  Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, giat laksanakan sosialisasi Partisipatif masyarakat sipil,  bersama Panwaslucam Binong dan PKD, pada hari Kamis 22 Juni yang bertempat di masjid jami  Al Mukhlisin Desa Citrajaya Kecamatan Binong, sekaligus istigosah bersama Majelis Dzikir Al Muhlisin.


Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin yang sering disapa Ade Iman ini mengatakan, partisipasi politik yang merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang demokratis,” tutur Imanudin, Sabtu (24/06/2023).

"Kendati area konflik dalam Pemilu disahkan tidak berarti dibolehkan secara bebas, tetapi harus mengikuti ketentuan yang telah digaris khususnya peraturan perundangan Pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut Ade Iman mengatakan, saat ini kita baru  memasuki tahapan kampanye, pihaknya meminta masyarakat pemilih agar bisa menahan diri dan tidak dulu melakukan manuver politik yang berimbas pada pelanggaran pemilu, sehingga berujung terjadi konflik di tingkat akar rumput yang berkepanjangan dan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

“Di sinilah diperlukannya pengawasan partisipatif agar bersama penyelenggara pemilu dapat meredam gejolak masyarakat yang dimungkinkan bisa mengganggu jalannya proses Pemilu,” ungkapnya.

Selain itu menurut Ade Iman, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus terlebih dulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan pemilu, dari mulai pengawas pemilu kepada masyarakat.

Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicu minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan Pemilu," tegasnya.

"Untuk membangun sebuah demokrasi kewargaan yang tangguh, warga harus menjadi produsen bukan sekedar konsumen. Warga negara harus terlibat aktif membangun dan merawat demokrasi yang berpusat pada warga. Masalah utama demokrasi kita tidak bisa dipisahkan tanpa keterlibatan warga negara yang sadar," ungkapnya.

Lebih lanjut Aden Iman, menegaskan bagi pengawas pemilu bukanlah sebuah perkara mudah terlebih tantangan terberatnya ada pada pengawas tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) akan dihadapkan pada beberapa persoalan. Pertama, area kerja yang luas secara geografis kedua, jumlah penduduk yang terlampau banyak dan yang ketiga, iklim politik yang panas di wilayah tertentu berpotensi terjadi konflik,” pungkasnya.(*)
Lebih baru Lebih lama