Uji Materi Sistem Pemilu, Sigit: Jika MK kabulkan Proposional Tertutup, Ini Wujud Kemunduran Demokrasi

Caption : Sigit Wibowo AM,S.H/Foto Doc. Pribadi 


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Uji materi sistem pemilu saat ini sedang bergulir di Mahkamah Kontitusi (MK). Koordinator Peneliti & Pengkajian LPK Sulteng Sigit Wibowo menilai jika MK mengabulkan sistem pemilu tertutup, tentunya hal ini merupakan wujud kemunduran demokrasi.


"Jika ada perubahan yang semula Proporsional Terbuka menjadi proporsional tertutup hal ini merupakan kemunduran demokrasi Bangsa Kita," Kata Sigit, Rabu (31/5/2023).


Pemilu dengan sistem seperti itu ibarat rakyat memilih wakil melalui simbol, Simbol itulah yang kemudian menentukan siapa wakil rakyat yang bakal duduk di parlemen, rakyat hanya memilih partai tidak bisa memilih wakilnya secara langsung dan partailah yang menentukan siapa yang terpilih berdasarkan nomor urut.


Selain itu, pemilu proporsional tertutup juga memunculkan Potensi menguatnya oligarki di internal parpol dan Munculnya potensi ruang politik uang di internal parpol dalam hal jual beli nomor urut.



"Janganlah kita kembali Pada masa Orde Lama maupun Orde Baru, karena sistem pemilu ini memiliki sejarah panjang. Sistem pemilu proporsional tertutup bahkan sudah dipakai sejak era Orde Lama," terangnya.


Dengan sistem proporsional tertutup pada Orde Lama, politik saat itu menjadi demokrasi terpimpin. Hal ini kemudian memberi porsi kekuasaan besar kepada eksekutif.


Sementara Pada masa Orde Baru, model ini dipakai selama enam kali pemilu. Namun kemudian dianggap tidak demokratis dan memunculkan hegemoni parpol besar. Kala itu hubungan partisipasi dan apresiasi publik semakin sempit.


"Sejatinya seluruh masyarakat memiliki ruang dan peluang yang adil. Karena itu, rakyat bisa menggunakan haknya dengan baik untuk memilih dan dipilih secara individu," tutup Sigit.


Sigit berharap MK tetap mepertahankan sistem pemilu Proporsional Terbuka sebagaimana yang telah diatur melalui Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga tidak terjadi kemunduran demokrasi bangsa kita.


Penulis : Sigit Wibowo.

Lebih baru Lebih lama