Sambar.id, Gowa, Sulsel - Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia, mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Malino untuk melakukan pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari (22-25 Mei 2023).
Pemeriksaan yang dimaksud yaitu pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Triwulan I dan Bulan April - Mei 2023. Tim audit yang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di Rutan Malino dengan tim yang terdiri dari Pengendali Teknis, Indra Jaya Ali, Ketua Tim, Harry Lesmana dan dua orang anggota tim, yaitu Rino Adi Putro dan Rizky Harviani.
Selama empat hari pemeriksaan pengelolaan keuangan di Rutan Kelas IIB Malino, pegawai yang ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan diperiksa. Tim audit dari Itjen ini memeriksa semua pengelolaan keuangan di Rutan Malino mulai dari anggaran untuk operasional, bahan makanan, BMN dan administrasi pelaksanaan anggaran, serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Adanya pemeriksaan dari Itjen ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan internal dari Kemenkumham untuk mengawasi penggunaan anggaran di lingkungan Kemenkumham.
Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A berharap dengan adanya pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini, bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi Rutan Malino dan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, mempertanggungjawabkan anggaran dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, harapnya. (Red)