Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Adnan mengatakan, saat ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) bahkan seluruh warga Mubar telah masuk dalam sistem penjaminan kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Mubar tersebut merupakan tindak lanjut dari program pengobatan gratis hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang telah digagas oleh Pj. Bupati Dr. Bahri, S.STP., M.Si saat ini.
Kepala BPJS Kesehatan Mubar Adnan mengungkapkan, saat ini warga Kabupaten Mubar sudah dapat mengakses layanan pengobatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat primer maupun tingkat lanjutan yang ada di Indonesia.
"Meskipun tidak membawa kartu BPJS kesehatan, cukup hanya memperlihatkan KTP Kabupaten Muna Barat, asal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, dipastikan sudah sinkron dengan data Dukcapil," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Adnan menyebut hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yang tertuang dalam pasal 8 ayat (2) dan ayat (4).
Kebijakan pemberlakuan NIK KTP sebagai identitas kepesertaan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan peserta JKN-KIS melalui pemanfaatan NIK KTP, sehingga akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS lebih mudah, cepat dan pasti.
Muna Barat merupakan satu-satunya kabupaten yang telah mendaftarkan seluruh warganya atau Universal Health Coverage (UHC) secara open 100 persen non cut off.
"Pada saat pendaftaran JKN bagi warga Mubar, maka pada hari itu juga kepesertaan langsung aktif, tanpa menunggu masa tenggang proses pengaktifan kartunya," imbuhnya.
Ia juga berharap, para camat dan kepala desa dapat memastikan seluruh warganya telah mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya menjadi peserta JKN, dan telah memiliki KTP dengan memastikan NIK nya telah terintegrasi dan sinkron dengan data Dukcapil Muna Barat.
"Selain itu, di era digitalisasi ini untuk lebih memudahkan akses layanan dan informasi maka kita cukup mendownload aplikasi Mobile JKN melalui handphone android atau Ios, agar semua pelayanan dan informasi tentang JKN sudah dapat kita akses sendiri, dan kini semuanya sudah ada dalam genggaman," tutup Adnan.
Reporter : Laode Abubakar