Perbedaan Makna Gelar Akademik DR, Dr, dr

Sambar.id, Opini - Ada pemandangan yang menarik ketika kita memperhatikan plang (papan) nama dokter yang terpasang di depan tempat praktik mereka. 

Sebagian di antaranya menuliskan singkatan dokter dengan Dr (huruf D kapital dan r kecil), tetapi ada juga yang menuliskannya dengan dr (huruf d dan r sama-sama kecil). 

Pemandangan ini lantas saja membuat sebagian orang bingung dengan penyebutan singkatan DR, Dr, dan dr. Manakah yang benar antara doktor atau dokter.

Tulisan di plang tersebut membuat orang bertanya, apakah itu singkatan dari doktor atau dokter, atau seseorang yang menyandang gelar ganda seperti dokter yang juga menyelesaikan pendidikan S-3 (doktor). 

Selain masalah singkatan itu, ada juga sebagian orang yang tidak paham perbedaan arti antara dokter dan doktor. Tidak sedikit yang menganggap dokter dan doktor itu memiliki arti yang sama.

Demikian pula dengan singkatan DR, Dr, dan dr, dianggap memiliki arti dan makna yang sama, padahal ada perbedaan sangat mendasar pada ketiganya. Akibatnya, banyak penulisan singkatan gelar yang ditulis tidak seperti yang seharusnya, sehingga menimbulkan keraguan.

Gelar DR menyatakan gelar kehormatan doktor honoris causa. Gelar tersebut diberikan perguruan tinggi kepada tokoh yang mumpuni di bidang tertentu. 

Sementara itu, gelar Dr ialah singkatan dari doktor. Gelar ini adalah gelar kesarjanaan tertinggi yakni strata tiga (S-3), yang diberikan perguruan tinggi kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya.

Kemudian, untuk dr ialah singkatan bagi gelar dokter atau orang yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran. Seseorang yang telah lulus dari pendidikan kedokteran yang ahli dalam penyakit dan pengobatan. 

Lalu, bagaimana jika seseorang memiliki gelar doktor dan sebagai dokter sekaligus? Bagaimana penulisannya jika ada sesorang yang memiliki gelar ganda? Apakah ditulis salah satunya saja? 

Jawabannya ialah tidak, sebab semua gelar dapat ditampilkan dalam penulisan, contoh penulisan yang benar, misalnya Dr. dr. Indra Agusrahman.

Seringkali kita menemukan beberapa penulisan yang berbeda dalam plang di bangunan rumah sakit, hal ini cukup membingungkan banyak orang perihal penyebutannya. 

Misalnya, RS Dr. Reksodiwiryo, RSUP Dr. M. Jamil, RSUD Dr. Ahmad Mochtar, Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi, RS dr. Sismadi, RSUD dr. Soedono, dan lain sebagainya.

Penulisan Dr dan dr di plang bangunan rumah sakit di atas berbeda-beda, hingga menyebabkan orang bingung. 

Jika seorang dokter menyandang gelar pendidikan S-3 seharusnya penulisan gelar Dr di plang bangunan rumah sakit diiringi dengan penulisan gelar dr, seperti contoh berikut: RS. Dr. dr. (nama dokter).

Namun, jika dokter tersebut hanya bergelar dokter S-1 atau tidak menyandang gelar S-3, sebaiknya ditulis dengan RS. dr. (nama dokter). 

Dengan demikian penulisan tersebut tidak akan lagi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, dan alangkah baiknya jika para pemakai bahasa menggunakan singkatan itu secara konsisten, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. (Red)

Sumber & Repost : Humas UM Sumatera Barat
Lebih baru Lebih lama