Sambar.id, Kendari, Sultra - Pengambilan sumpah atau pelantikan Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023 - 2024 hingga saat ini belum terjadwal oleh pihak Provinsi. Karena belum terjadwal, maka belum diketahui apakah pusat memperpanjang masa jabatan Pj Muhammad Yusup, atau diganti.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat hingga saat ini belum memberikan atau mengirim Surat Keputusan (SK) kepada pemerintah Provinsi soal pergantian Pj Bupati Buteng.
Pernyataan tersebut kemudian dibenarkan oleh Muliadi, kepala biro (Karo) pemerintahan Sultra saat dikonfirmasi pada Senin (22/05/2023) melalui pesan WhatsAppnya.
"Kami sampai saat ini belum menerima SK Pj Bupati, dan belum bisa berkomentar terkait hal tersebut. Karena belum ada dasar kami untuk menyampaikan," kata Karo pemerintahan Sultra, Muliadi.
Lantas, awak media juga menanyakan apakah Buteng saat ini akan di isi oleh Pelaksana harian sesuai UU No 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 5 dan 6 sembari menunggu SK dari pusat untuk mengisi kekosongan, namun Muliadi enggan memberikan komentar.
Penulis : Win