Sambar.id, Subang, Jabar - Panwaslu Kecamatan Pusakanagara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 kepada masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Pelajar, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pusakanagara, Sabtu (27/05/2023).
Bintek Pengawasan Partisipatif Pemilu ini bertujuan untuk memastikan terlindunginya hak politik warga, mewujudkan pemilu yang bersih, transfaran dan berintegritas dari sisi penyelenggaraannya.
"Masyarakat perlu ikut mengawasi jalannya pemilihan umum guna mewujudka pemilu yang langsung umum bebas rahasiah, jujur dan adil, oleh karena itu keterlibatan masyarakat dan organisasi dalam pengawasan pemilu perlu terlibat guna menginformasikan awal, hingga melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilu," tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Sudirman, dalam sambutan Bintek Pengawasan Partisipatif Pemilu, Sabtu (27/05/2023).
Dijelaskan Sudirma, keterlibatan masyarakat dalam partisipasi pemilu ini bisa ikut memantau jalannya pelaksanaan pemilu, agar berlangsung sesui dengan aturan, serta ikut mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu," jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Subang yang diwakili Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Cucu Kodir mengatakan, dengan melibatkanya masyarakat dalam pengawasan pemilu maka potensi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dapat diminimalisir dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, ini adalah upaya kita agar pemilu tahun 2024 bisa berjalan lancar, aman dan sukses," katanya.
Dalam Bintek ini peserta diberikan cara untuk melapor bila ada pelanggaran dan apa-apa saja bentuk pelanggaran dalam pemilu.
Berkaitan dengan persiapan menghadapi pemilu 2024, Cucu menyampaikan, bahwa Bawaslu dan rekan Panwaslu serta PKD akan terus melaksanakan pengawasan di setiap tahapan pemilu, sekecil apapun kemungkinan potensi pelanggaran akan kita cegah, ketika kita pencegahan masih saja ada pelanggaran, maka kita akan tangani dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Camat Pusakanagara H. Toni, S.Sos, M.Si, mengatakan, dengan diadakanya Bintek ini diharapkan akan meningkatkan partisipatif masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, agar tidak menyimpang dari asas Langsung Umum Bebas Rahasiah (Luber), integritas dalam proses penyelenggaraan pemilu akan berhasil dicapai apabila setiap tahapan di selengarakan sesuai denga aturan perundang - undangan," jelasnya Camat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm M Saprudin, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA yang diwakili Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu RA Gani, angota PPK Kecamatan Pusakanagara, PKD se-Kecamatan Pusakanagara, Ketua Partai Politik se-Kecamatan Pusakanagara, anggota PPS dan Pelajar. ( * )