Dr. Bahri, S.STP., M.Si saat menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj. Bupati Muna Barat 2023-2024. (Foto: Ist)
Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Dr. Bahri., S.STP., M.Si, kembali mendapatkan kepercayaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk tetap memimpin Kabupaten Muna Barat (Mubar) sampai 2024 mendatang.
Penyerahan SK Mendagri tentang perpanjangan jabatan Pj. Bupati di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni, Pj. Bupati Mubar Dr. Bahri, S.STP., M.Si, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023.
Sedangkan Pj. Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman, tercantum dalam SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3.1200 tahun 2023.
Gubernur Ali Mazi, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Yuni Nurmalawati berpesan, untuk menghadapi agenda politik, Pj Bupati harus mampu mengantisipasi berbagai pelanggaran menjelang Pemilu 2024, termasuk riak-riak politik di kalangan masyarakat.
Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas di tahun politik.
Pj. Bupati Mubar Dr. Bahri yang baru saja diperpanjang masa jabatannya di periode 2023-2024, diharapkan agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, menjaga ketertiban, serta Pembangunan di wilayah kepemerintahannya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pj. Bupati kita harapkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, juga seluruh instansi vertikal pusat maupun provinsi," ucap, Yuni Nurmalawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sambar.id, Jumat (26/5/2023).
Disampaikan pula, para Pj. Bupati harus membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali, sejak terbitnya SK Perpanjangan.
Sementara itu, Dr. Bahri, S.STP., M.Si, juga mengatakan bahwa ia akan fokus pada program yang telah direncanakan di daerah yang dipimpinnya, dengan harapan apa yang diprogramkan akan terwujud sesuai keinginan Masyarakat Muna Barat.
"Saya minta semua elemen masyarakat Muna Barat, agar bersama-sama membantu pembangunan yang telah di programkan Pemerintah Daerah (Pemda). Kelancaran dan terwujudnya Pembangunan suatu daerah adalah bentuk kekompakan, kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat. Tanpa ada kekompakan warganya, maka suatu daerah susah akan berkembang," tutupnya.
Reporter : Laode Abubakar