Laporan Eks Timtim di Polres Lutim Ngadat Tak Punya Kepastian Hukum

Tim Pencari Fakta saat bertandan di Mapolres Lutim, Doc, Rabu 17 mei 2023
SAMBAR.ID, MAKASSAR, SULSEL - Transmigran eks Timtim, Muhammad Juari S.ag SH telah melakukan Laporan pengaduan tentang penyerobotan di Polres Luwu Timur Polda Sulsel tak Punya Kepastian Hukum.


Laporan tersebut Muhammad Juari S.ag SH telah melakukan Laporan pengaduanpada tanggal 18 maret 2022, SP2 Nomor : B/59/III/Res.1.24/2022/Reskrim. Tanggal 21 Maret 2022. belum punya Kepastian Hukum.


"Lahan di UPT.SP2 transmigrasi lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur," ungkap Jauri, Sabtu (27/05/2023)

Baca Juga: Lahan Transmigrasi Eks Timtim Terancam di Luwu Timur

Sebagai trasmigran yang diberikan lahan untuk di tempati dan usaha, namun diserobot oleh oknum tertentu.


"Saya, transmigrasi dari Timor Timur (TimorLeste-rd) sudah dikasih lahan sama pemerintah disaat itu, namun saya sudah menanam jangka panjang sekarang dimasuki, untuk dijadikan lahan kelapa sawit itupun yang melakukan orang berpengaruh disana," beber Juari Saat ditemui salah satu tempat di Makassar.

Laporan Polisi
Dia sudah melaporkan di Polres Luwu Timur namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti sejak Maret 2022 hingga saat ini, tepatnya Mei 2023/sekarang.


"Itu saya sudah laporkan sebelum bulan puasa tepatnya bulan Maret tapi pihak kepolisian belum menindaklanjuti," tuturnya

Baca Juga: No Viral No Justice!, Percuma Ada Polisi?

Sementara Ipda Muh. Mubin saat dikonfirmasi mengatakan kalau ada waktu luan minta wartawan datang dikantornya, sementara beberapa waktu lalu sempat didatangi justru dia tidak ditempat.


"Tabe Klau ada waktu Luang tw sy tggu dktr biar sy jelaskan secara mendetail, Sy mhn maaf, waktu itu kami tugas dan tdk bisa dtunda," tulisnya.

Beda tapi serupa diungkapkan oleh Kapolres Luwu Timur (Lutim) AKBP Silvester Simamora hanya menuliskan silahkan konfirmasi ke humas dan reskrim dan datang langsung ke Polres. Sabtu (27/05/2023).


"Silahkan ke polres lutim pak..nanti akan di jelaskan oleh penyidiknya, Lebih baik dan lengkap bapak akan dapat informasi jika langsung pak. Kualitas beritanya juga lebih baik.trimakasih," Kapolres Lutim menulis irit.


Hal itu sangat disayangkan oleh tim pencari fakta DPP Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (Gempa) Indonesia, Akmal sangat Menyenangkan kasus tersebut karena hingga saat ini tidak punya Kepastian Hukum dan Bisa menimbulkan/berpotensi kasus baru.


"Seperti kasus ini telah berlarut larut hingga dibiarkan mencapai satu tahun lebih, padahal kita ketahui bersama konsep Kapolri 'Polri Presisi' yang telah agunkan oleh masyarakat, begitu juga presiden RI Minta Polri Presisi disederhanakan, namun sepertinya di Polres Lutim tidak berlaku, karena masih ada kasus dibiarkan berlarur larut," tutupnya (*)


Lebih baru Lebih lama