Sambar.Id, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fachrudin D Yambas secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Geospasial Kab/Kota dan Perangkat Daerah Tingkat Provinsi, berlangsung di Ruang rapat Sinergitas BPSDM Provinsi Sulteng.
Selain itu Rakor ini murni diinisiasi langsung Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (22/5/2023) Siang.
Melalui Gubernur H.Rusdy Mastura, Dr. Fachrudin menyampaikan penyelenggaraan statistik sektoral satu data Indonesia tingkat provinsi adalah kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya dipertanggungjawabkan, tetapi juga mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan mengunakan kode referensi dan data induk.
Penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 23 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi maka dalam mewujudkan hal tersebut.
Harapannya peran pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data tingkat provinsi untuk melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data untuk mewujudkan satu data Indonesia tingkat provinsi, dalam mendukung satu data Indonesia tingkat pusat.
Untuk itu, Ia meminta dukungan semua pihak termasuk Badan Pusat Statistik Sulteng sebagai pembina data agar melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan Satu Data Indonesia se-Sulteng.
Adapun yang menjadi narasumber atau keynote speaker yakni perwakilan Kemendagri, BPS Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu turut hadir Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kominfo Kab/Kota Se Sulteng. (Ibra/Red).
Sumber: Biro Adm Pimpinan