Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Personil Opsnal Polsek Binamu Dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH, melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (Curnak) kuda, Minggu (21/05/2023).
Saat itu, Kuda tersebut didapat oleh masyarakat Desa Pencong Kabupaten Gowa sedangkan terduga pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya (melarikan diri).
Setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Biring Bulu Polres Gowa, diketahui bahwa kuda tersebut adalah milik Lel. Muh Jafar yang dicuri pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 02.00 Wita.
Di BTN Nurfaidah Kel Empoang Kec. Binamu Kab Jeneponto, giat pengungkapan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH.
Identitas Korban: Muh Jafar,S.ST (43), PNS, Jln Poros Bapeltarum Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto
Kronologis penangkapan :
Pada hari Selasa tanggal 04 April 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di BTN Nurfaidah Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto telah terjadi pencurian kuda sebanyak 2 (ekor) ekor milik korban Lel. Muh Jafar.
Terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawanya kabur/keluar.
Pada hari Minggu tgl 21 Mei 2023 pukul 01.00 Wita, Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu menuju rumah terduga pelaku, dalam perjalanan mendapat informasi bahwa anak terduga pelaku sedang dirawat berada dirumah sakit Maryam Kabupaten Takalar.
Atas info tersebut Pesonil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam Kab Takalar dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Identitas terduga pelaku: Lel. FR (27), Petani, Talaka Panrang Desa Parang Luara Kecamatan Polong Bangkeng Utara Kab Takalar
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan selanjutnya.
Sumber: Kapolsek Binamu IPTU BLASIUS BASTHION SOGE,SH