Sambar.id Subang Jabar - Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Kompol Dr.R.Jusdijachlan, S.H.M.M.CHRA beserta Anggota melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Pusakanagara Sabtu (20/05/2023) malam.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pusakanagara dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatĺ, dimana para personil melakukan pengecekan di jalur pantura wilayah hukum Polsek Pusakanagara hal tersebut guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, C3, Narkoba, Tawuran serta Balap liar.
Dalam giat tersebut Kapolsek beserta anggotanya mendatangi anak remaja yang sedang nonkrong di samping jalan Raya Pantura Pusakanagara.
Kepada anak Remaja yang Kapolsek Pusakanagara memberikan Himbauan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi terlibat dengan Obat obat terlarang maupun Narkoba, disamping dapat membahayakan kesehatan tehadap diri sendiri juga perbuatan tersebut dapat dikenakan sangsi hukuman sesuai apa yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), tutur Kompol Dr R Jusdijachlan.
Selain itu kapolsek memberikan arahan untuk tidak terjerumus ke pergaulan kenakalan remaja seperti Tawuran antar anak remaja yang marak terjadi di beberapa wilayah belakangan ini.
Kegiatan tersebut selain membahayakan bagi diri sendiri juga perilaku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat.
Untuk memastikan Anak remaja yang Nongkrong tersebut tidak terlibat Tawuran maka Kapolsek beserta anggota memeriksa barang bawaan termasuk isi jok kendaraan mereka.
Iyah, kami cek dan periksa barang bawaan dan isi jok motor mereka, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sajam, miras, Narkoba maupun obat obat terlarang, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, kepada anak remaja yang nongkrong di jalan kami himbaun untuk segera membubarkan diri pulang kerumah masing masing karena waktu sudah larut malam, pungkas Kapolsek.(*).