Sambar.id Subang Jabar - Polsek Pusakanagara Polres Subang menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pusakanagara agar tidak melakukan takbir keliling dalam merayakan Idul Fitri 1444 H/2023 M hal tersebut guna menjaga aksi tawuran atau perang sarung.
Takbir keliling atau kompoi menggunakan mobil bak terbuka kita larang, masyarakat kita himbau dan kita sarankan agar pelaksanaan takbirannya dilaksanakan di masjid atau musola di lingkungan masing masing hal tersebut akan lebih hidmat , tutur Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr R Jusdijachlan, S.H MM CHRA usai apel pengamanan takbiran, jumat (21/04/2023) sore.
Larangan takbir keliling tersebut atas kesepakatan bersama dan perintah dari Ibu Kapolres Subang AKBP Sumari, guna mencegah kecelakaan lalulintas, tawuran maupun bentrokan antar kelompok lain di jalan, ucap Kapolsek.
Ini demi keamanan, ketertiban dan kelancaran di wilayah hukum Polsek Pusakanagara pada perayaan idul fitri 1444 H /2023 M yang jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023), pungkasnya.( * )