Sambar.id, Makassar, Sulsel - Bentuk kepedulian Politisi asal Kota Daeng terhadap dunia Pendidikan, hal itu dibuktikan dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan pendidikan.
Dalam Sosialisasi kali ini terkait Peraturan Daerah Kota Makassar No.3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No.36, Kecamatan Panakukan, Kota Makassar, Selasa (18/04/2023).
Baca Juga: Hamzah Hamid Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah
Hal yang dilakukan oleh Anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Nasional (PAN) Makassar Hamzah Hamid kembali melakukan sosialisasi Perda Penyelenggaraan pendidikan.
Dalam sambutannya Hamsa Hamid, mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi dan pemateri dihadiri Ahmad Nasrullah dan Arwan
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Diusut Tuntas Penyebab Kematian Ayu Andira
"Saya berterimah kasih atas kehadiran karena demi menghadiri sosialisasi padahal punya tanggung jawab karena tidak menyiapkan buka puasa untuk suami dan anak-anaknya dan keluarga tetapi ibu-ibu tinggalkan demi menghadiri undangan kami ibu-ibu termasuk bapak ibu jadi sosialisasi biasa ini saya sangat berterima kasih," ucap Hamsa Hamid
Kegiatan ini dihadiri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Praktisi, Pemuda Kota Makassar diberbagai Kecamatan di Kota Makassar, seperti di Kecamatan Panakukang, Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Biring Kanaya (*)