SAMBAR.ID, PEKALONGAN, JATENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam rangka meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan informal maupun pendidikan nonformal.
Perhatian berupa honorarium atau insentif kepada tenaga pendidik atau Ustad/Ustadzah di Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga-lembaga Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ)/Madrasah Diniyah (Madin), serta kepada takmir dan marbot masjid di Kabupaten Pekalongan.
Bupati sudah memerintahkan kepada kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera dianggarkan bantuan bagi takmir dan marbot masjid di mendahului perubahan karena belum teranggarkan di anggaran penetapan dan Alhamdulillah ini sudah kami anggarkan dan sudah berjalan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si saat ditemui di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Jum’at (21/04/2023).
Diutarakan Sekda Akbar bahwa data total masjid di Kabupaten Pekalongan sejumlah 870 masjid dimana untuk marbot dan takmirnya akan mendapatkan insentif masing-masing sebesar 1 juta rupiah.
Selanjutnya, untuk data penerima insentif bagi tenaga pendidik di Ponpes ada sejumlah 792 orang penerima yangmana akan memperoleh insentif/honorarium sebesar Rp. 300 Ribu. Sementara itu untuk data tenaga pendidik TPQ/Madin di Kabupaten Pekalongan tercatat sejumlah 7033 orang penerima.
Jadi total anggaran keseluruhan untuk Ponpes dan TPQ/Madin itu sebesar Rp. 3 Miliar 754 juta. Sementara untuk Takmir dan Marbot Masjid sebesar Rp. 1 Miliar 740 juta upiah,” terang Sekda Akbar.
Mengenai mekanisme penyaluran insentif diatas, Sekda Akbar mengatakan bahwa Pemkab Pekalongan tahun ini mencoba memperbaiki mekanisme yang ada namun dengan tetap berpedoman pada rekomendasi dari BPK, “Bupati sudah menugaskan kami bahwa penyaluran pencairan ini disesuaikan dengan aturan yang ada dan sesuai dengan rekomendasi BPK yakni menggunakan virtual account (VA) untuk masing-masing penerima dimana hari ini juga kita bekerjasama dengan Bank Jateng sebagai bank penyaluran ,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa per-hari Jum’at (21/04/2023) data Virtual Account penerima yang sudah cair untuk Tenaga Pendidik di TPQ/Madin baru terealisasi sebesar 72,79%, dimana dari angka tersebut artinya masih ada 2130 Virtual Account Tenaga Pendidik yang insentifnya belum tersalurkan.
"Ini harus kita akui memang masih belum 100%. Masih ada 2130 dan itu disebabkan karena berbagai faktor. Utamanya adalah dalam pembuatan Virtual Account tadi masih ditemukan NIK ganda. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” kata Sekda Akbar
Meski begitu, Sekda Akbar menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan melalui Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan proses verifikasi setelah lebaran.
Sementara itu, untuk penyaluran insentif bagi takmir dan marbot masjid dikatakan masih dalam proses, “Tapi sekali lagi Bupati sudah menugaskan kami bahwa untuk pelayanan penyaluran ini setelah lebaran nanti kita akan jemput bola. Pemerintah akan menjemput bola sampai di level Kecamatan. Jadi tidak ada lagi nanti marbot jauh-jauh datang ke Kajen hanya untuk sekedar membuka Virtual Account. Nanti dari dinas terkait beserta Bank Jateng yang akan mendatangi mereka di Kecamatan,” jelas Sekda
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid, S.IP., MM menurutkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan dari Bupati dan Sekda Kabupaten Pekalongan, “Untuk mekanisme nanti teman-teman Dinas Pendidikan tim dengan Badko Kecamatan dan penilik korwil dari Dinas Pendidikan. Kita akan terjun langsung karena ada sisa 2130 guru Ponpes/TPQ/Madin yang belum terverifikasi dengan baik. Harapan kami nanti setelah masuk besok sudah terlaksana diminggu pertama bulan Mei. Sehingga nanti bisa terealisasi semua 2130 guru yang sudah ada data di bank jateng,” ujarnya
Terkait dengan data NIK yang ganda, Kholid menurutkan bahwa pihaknya akan menyikapi masalah tersebut, “Nanti kalau yang double NIK, kalau NIKnya satu guru dan NIKnya mengajar beberapa lembaga itu tetap dapat 1. Jadi nanti ada yang namanya kembalian ke kas daerah apabila nanti ada yang Double NIK tersebut,” imbuhnya
Demikian, Kholid menekankan bahwa pihaknya harus koordinasi dengan Bank jateng agar dapat bersama-sama Dinas Pendidikan untuk melayani langsung kepada guru-guru Ponpes/TPQ/Madin yang insentifnya belum tersalurkan,” Jadi nanti bukan gurunya yang ke Bank Jateng, tapi dari Bank Jateng dengan Dinas Pendidikan memang harus melayani ke masing-masing wilayah tersebut sehingga data bisa 100% terverifikasi dengan baik,” pungkasnya.(simbah)