Baca Juga: OTK Serobot Tanah Milik Pentolan LSM GMBI Sulsel
Membuat Cucu La Paddengngeng Karaeng Akkotengeng Petta Arung Matoa Wajo XXXVIII yang diwakili oleh Baso Sulihin melakukan laporan pengaduan ke polres wajo, pada tanggal 27 Februari 2023 lalu.
Berdasarkan dari Surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) model A.1.a yang di tanda tangani oleh kasat Reskrim Polres Wajo, bernomor: SP2HP/55A/IV/III/2023/Reskrim Theodorus Echeal Setiyawan, S.ik, MH, Tertanggal 11 april 2023
Berikut isi SP2HP yakni Pemeriksaan secara introgasi terhadap saksi pelapor dan saksi saksi, melakukan dokumentasi dan mendatangi TPK atas objek, melakukan pemeriksaan secara introgasi terhadap saksi terlapor, melakukan mediasi antara kedua belah pihak namun tidak titik temu/kesempatan diantara kedua belah pihak. Selain dari itu rencana tindaklanjut akan melakukan gelar perkara.
Sementara pelapor Baso Sulihin saat didampingi kuasa Muhammad bin Kasan,S.H dan rekan menuturkan bahwa pihaknya butuh kepastian Hukum.
"Bahwa kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor sudah dipertemukan melalui jalur mediasi oleh pihak Polres Wajo namun sempat bersitegan membuat tidak ada titik temu atau kesepakatan antara dua belah pihak yang sedang berseteruh," ucapnya. Senin (10/04/2023)
Baca Juga: Tolak Permohonan RDP Keluarga Ayu Andira!, Dimana Fungsi DPRD Sulsel?
Sementara pihak Polres Wajo, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu.
"Kami akan melakukan gelar perkara, tapi pihak kami dari sesuai dengan laporan tersebut hanya kerugian material hanya kisaran Rp.500rb," ungkapnya.
Sementara pihak pelapor (Baso Sulihin-rd) menegaskan bahwa pihaknya bukan kerugian materil yang hanya dipersoakan akan tetapi persoalan moril/perasaan atau persoalan Harga Diri atau Siri' dalam bahasa bugis Makassar. Selasa (11/04/2023)
"Ini kan bukan nilai kerugian materil namun karena merasa diinjak-injak harga diriku, sebagai turunan langsung dari La Paddengngeng Karaeng akkotengeng Petta Arung Matoa Wajo XXXVIII sebab nama dan kuburannya dirubah tanpa kami diberitahu," tegasnya. (Tim media)