Sambar.id, Manado, Sulut – Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pdt Hanny Pantouw menyatakan komitmennya memberantas narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Sulawesi Utara (Sulut), seiring maraknya peredaran barang haram itu di Indonesia.
Pernyataan Hanny itu disampaikannya terkait banyaknya pemuda dan remaja di Sulut yang menjadi korban karena tersulut oleh narkoba. Selain menyorot soal korban, Hanny yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMI, mengaku prihatin dengan munculnya pelaku – pelaku pengedar narkoba yang justru dari kalangan usia muda.
“Kalu kita biarkan masalah ini berlarut – larut, saya kuatir akan semakin banyak generasi muda kita yang terjerumus dalam pengedaran dan pemakai barang haram jenis narkoba,” tutur Hanny Pantouw.
Terkait dengan hal itu, Hanny pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, dirinya tidak mungkin bekerja sendiri menelisik setiap kegiatan para bandar, pengedar maupun pengguna.
Itu sebabnya kata dia, perlu ada kiat atau cara terbaru yang dilakukan semua pihak berkompoten, untuk mengeliminir peredaran narkoba baik di Indonesia maupun di Sulut.
“Saya akui memberantas jaringan narkoba membutuhkan pemikiran dan kerja keras, baik oleh pemerintah maupun elemen terkait lainnya. Tapi apa pun risikonya nanti kita harus melawan,” katanya mengingatkan.
Lebih jauh dikatakan kalau upaya pemerintah termasuk kepolisian telah maksimal dilakukan, menyusul tertangkapnya sejumlah bandar, pengedar dan pelaku. Kendati demikian, upaya tersebut perlu ditingkatkan seiring makin menjamurnya barang haram itu masuk ke Indonesia.
“Bagi saya faktor tersulit yaitu mendeteksi pelaku karena terorganisir di luar Indonesia. Kondisi ini cukup menyulitkan karena melibatkan orang asing. Kalau pun akhirnya ada pelaku yang tertangkap jumlahnya tidak banyak,” ujar dia.
Sebaliknya jika pemerintah menempatkan petugas ke wilayah atau negara yang menjadi target, tentu akan lebih mudah mengungkapnya. Namun begitu dirinya mengatakan kalau usulannya itu memerlukan petugas – petugas berpengalaman ditambah dengan finansial yang tidak sedikit,” katanya.
Di sisi lain, Hanny juga menyorot adanya keterlibatan sejumlah oknum polisi dan lembaga pemerintah tertentu lainnya dalam membantu peredaran narkoba di Indonesia.
Dia mengatakan, keterlibatan oknum – oknum polisi tidak hanya mencoreng nama baik institusi tapi juga kredibitas pemerintah. Cara – cara seperti itu kata dia harus secepatnya diberantas agar tidak menimbulkan pelaku baru.
Selain itu dia juga sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berani menuntut mati terdakwa jenderal polisi dan kroni – kroni lainnya dengan tuntutan pidana berat.
“Jika penegak hukum telah berani menuntut serta menvonis pidana penjara dengan hukuman berat, saya yakin peredaran narkoba di Indonesia akan lebih mudah teratasi. Sebaliknya jika tidak, peredaran narkoba akan semakin subur dengan korban – korban yang semakin banyak,” pungkas Tonaas Wangko LMI ini. (arthur mumu)