Sambar.id, Subang, Jabar - Guna melengkapi berkas Pelaporan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Gambarsari pihak Kejaksaan Negeri Subang telah mengembalikan berkas untuk melengkapi dokumen pendukung atas laporan warga tertanggal 16 Pebruari 2023.
Saat ini pihak pelapor sedang melengkapi berkas pendukung berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.
Benar sudah kami terima surat dari kejaksaan negeri Subang dan sekarang sedang di lengkapi dokumen pendukung atas laporan kami.
insya Allah tidak lama lagi akan segera di serahkan ke kejaksaan, diantaranya FC PERDES & APBDes Desa Gambarsari TA 2022, FC PERMENDES PDTT No 7 tahun 2021 beserta lampiran PERMENDES PDTT 2021 dan data pendukung, terang Wawan, kepada Sambar.id, Kamis (09/03/2023).
Selain itu Wawan mengatakan kami bersama warga siap mengawal proses pelaporan sampai tuntas, Jangan di kaitkan dengan politik karena semua ini semata mata ingin membantu Pemerintah untuk pencegahan penyelewengan anggaran DD minimal di Desa kami, ucapnya.
Sementara ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gambarsari Agus Gustia Yugana menyatakan sangat mendukung atas pengaduan warga Gambarsari dan sangat mengapresiasi sekali terhadap Kejaksaan Negeri Subang atas respon cepat pengaduan warga kami.
Saya sebagai ketua BPD siap memberi masukan dan mensport warga yang sedang mencari keadilan, ungkapnya
Ketika di konfirmasi via telp Cell kades Gambarsari Wasnata belum bisa memberikan tanggapan.(*)
Saat ini pihak pelapor sedang melengkapi berkas pendukung berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.
Benar sudah kami terima surat dari kejaksaan negeri Subang dan sekarang sedang di lengkapi dokumen pendukung atas laporan kami.
insya Allah tidak lama lagi akan segera di serahkan ke kejaksaan, diantaranya FC PERDES & APBDes Desa Gambarsari TA 2022, FC PERMENDES PDTT No 7 tahun 2021 beserta lampiran PERMENDES PDTT 2021 dan data pendukung, terang Wawan, kepada Sambar.id, Kamis (09/03/2023).
Selain itu Wawan mengatakan kami bersama warga siap mengawal proses pelaporan sampai tuntas, Jangan di kaitkan dengan politik karena semua ini semata mata ingin membantu Pemerintah untuk pencegahan penyelewengan anggaran DD minimal di Desa kami, ucapnya.
Sementara ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gambarsari Agus Gustia Yugana menyatakan sangat mendukung atas pengaduan warga Gambarsari dan sangat mengapresiasi sekali terhadap Kejaksaan Negeri Subang atas respon cepat pengaduan warga kami.
Saya sebagai ketua BPD siap memberi masukan dan mensport warga yang sedang mencari keadilan, ungkapnya
Ketika di konfirmasi via telp Cell kades Gambarsari Wasnata belum bisa memberikan tanggapan.(*)