Warga Gambarsari Pagaden Lengkapi Berkas Pengaduan Berdasarkan Petunjuk Kejaksaan

Sambar.id, Subang, Jabar - Guna melengkapi berkas Pelaporan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Gambarsari pihak Kejaksaan Negeri Subang telah mengembalikan berkas untuk  melengkapi dokumen pendukung atas laporan warga tertanggal 16 Pebruari 2023.


Saat ini pihak pelapor sedang melengkapi berkas pendukung berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.

Benar sudah kami terima surat dari kejaksaan negeri Subang dan sekarang sedang  di lengkapi dokumen pendukung atas laporan kami.
insya Allah tidak lama lagi akan segera di serahkan ke kejaksaan, diantaranya FC PERDES & APBDes Desa Gambarsari TA 2022, FC PERMENDES PDTT No 7 tahun 2021 beserta lampiran PERMENDES PDTT 2021  dan data pendukung, terang Wawan, kepada Sambar.id, Kamis (09/03/2023).

Selain itu Wawan mengatakan kami bersama warga siap mengawal proses pelaporan sampai tuntas,    Jangan di kaitkan dengan politik karena  semua ini semata mata ingin  membantu Pemerintah untuk pencegahan penyelewengan anggaran DD minimal di Desa kami, ucapnya.

Sementara ini  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gambarsari Agus Gustia Yugana menyatakan sangat mendukung atas pengaduan warga  Gambarsari dan sangat mengapresiasi sekali terhadap Kejaksaan Negeri Subang atas respon   cepat pengaduan warga kami.
Saya  sebagai ketua BPD siap memberi masukan dan mensport warga yang sedang mencari keadilan, ungkapnya

Ketika di konfirmasi via telp Cell kades Gambarsari Wasnata belum bisa memberikan tanggapan.(*)
Lebih baru Lebih lama