Sambar.id Jakarta - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta berikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (01/03/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengatakan, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini kita hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata, namun melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI (Good Governance dan Good Public Services).
“Untuk itu, Sunarta meminta melalui Rapat Koordinasi pada hari ini, semua harus sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama.
Oleh karena itu, dibutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam rapat koordinasi ini sehingga mampu untuk menetapkan:, Arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; Menetapkan program strategis dan program percepatan (quick wins) pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan publik Kejaksaan RI serta Mekanisme monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI secara periodik dan berkesinambungan.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan Reformasi Birokrasi yang merupakan wujud dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan program-program yang tepat dengan dilandasi integritas dan inovatif dalam gerak langkahnya.
“Guna mencapai hal tersebut, menurut Sunarta, tentunya bukanlah hal yang dapat dengan mudah diraih dikarenakan setidaknya terdapat 3 tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu tantangan pada sektor organisasi, digitalisasi dan sumber daya manusia. Menjawab tantangan tersebut, dalam tataran narasi konsep kita patut berbangga karena sejatinya Kejaksaan siap dan mampu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden,” ujar Wakil Jaksa Agung.
![]() |
Secara organisasi, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan menyadari pentingnya Reformasi Birokrasi sehingga kemudian telah dibentuk Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan yang tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: 006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Namun dalam tataran praktis, hingga saat ini masih diperlukan perbaikan terkait indeksasi sebagaimana telah diamanahkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023.
Perbaikan indeksasi tentunya menjadi tugas bersama sehingga diperlukan kesadaran dalam konteks pemenuhan akuntabilitas kelembagaan maka perlu adanya peningkatan indeksasi, terangnya. (Ahmad R)