Sambar.id, Makassar, Sulsel - Sat Reskrim Polsek Tamalarea Minimalisir Tingkat Kejahatan, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Pasang Spanduk Himbuan Kamtibmas
Makassar Sebagai upaya menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan khususnya tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Dampak menguasai, memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam / Busur, Unit Rekrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar memasang spanduk himbauan kamtibmas.
Seperti yang nampak terpantau kamera awak media, Minggu, (12/3/2023), Personil Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi SH, MH melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di beberapa ruas Jalan protokol dan Jalan alternatif yang rawan terjadinya tindak pidana
Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta tidak menyimpan HP, STNK dan barang berharga lainnya di kendaraan.
Lanjutnya terkait dengan kepemilikan, menguasai, menyimpan dan membawa senjata tajam / Busur dapat dipidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjaraKanit Reskrim Iptu Jeriadi mengatakan, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi pimpinan mengenai penanganan kasus Curanmor dan kepemilikan sajam secara terpadu oleh seluruh unit/fungsi.salah satunya dengan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas, Ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin, SH mengatakan, Ini adalah salah satu upaya dalam menekan tingkat kejahatan di wilkum Polsek Tamalanrea
“Kami telah melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana, yaitu Jln.Perintis kemerdekaan IV, Jln.Laimena (jalan baru), Jln.Perintis kemerdekaan III (Btn antara), Jln.perintis kemerdekaan (pintu nol unhas), Jln.kapasa raya, Jln. Bontojai depan SMA 6 (samping tol), Jln.perintis kemerdekaan (gerbang BTP)
Kompol Andi Alimuddin, SH menambahkan, Kami berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, tutupnya (joy)