Sambar.id, Pekalongan, Jateng - Program Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat ( SPALD-S) Program tersebut dilaksanakan pada bulan juli tahun 2022.
Desa Pringsurat Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan sendiri ada 18 KPM yang menerima bantuan, kegiatan ini di kelola oleh KSM. anggaran nya bersumber dari Dana Hibah Kabupaten Pekalongan dan di tumpang dari Dana Desa dan Swadaya Masyarakat.
Program bantuan sanitasi tersebut di resahkan oleh masyarakat Pringsurat pasalnya warga yang dapat bantuan harus bayar 500.000 terdulu.
Masyarkat yang menerima bantuan tersebut berinisial "K" menuturkan "saya dapat bantuan mas tetapi harus bayar 500.000, uang tersebut di minta malam hari oleh pamong desa, katanya untuk uang pelicin biar bantuan nya cepat cair, Namun material dan bahan-bahan yang lain warga penerima menuturkan bahwa mereka beli sendiri" ujarnya
"Saya sudah di data untuk dapat bantuan tersebut, karena saya tidak punya uang 500.000 akhirnya di alihkan oleh orang lain, Seharusnya bantuan yang sudah atas nama saya itu bagian dari hak saya," jelasnya yang tidak ingin diketahui namanya
Ditambahkan, Bukan malah langsung di alihkan yang lain bagi saya ini pemerintahan Desa sistem apa,
"Saya warga Miskin kalou begini terampas atas hak saya untuk mendapatkan bantuan tersebut," Ujar
Kades Pringsurat Carmadi ketika di konfirmasi oleh perwakilan Ormas PROBOJOYO dan LSM GMBI membenarkan adanya bantuan tersebut, jika ada pungutan 500.000 itu tidak benar tapi itu bagian dari swadaya program tersebut Karena bantuan tersebut yang dari Kabupten tidak mencukupi jadi harus di tumpang swadaya.
Ketua LSM GMBI dan ketua Umum CAKRA PROBOJOYO Agus Subekti dan GIGIH AGUSTA sangat menyayangkan dengan bantuan yang terkesan tidak transparan.
Penjelasan dari SEKJEND PROBOJOYO menuturkan semua prodak bantuan di musyawarahkan lewat Musdes dan di tuangkan berita acara juga Bukan malah dengan metode dilaksanakan tanpa dasar dan semprawut, Kalo toh diminta swadaya.
Semua produk bantuan di musyawarahkan lewat Musdes dan di tuangkan berita acara juga Bukan malah dengan metode dilaksanakan tanpa dasar dan semprawut, Kalo toh diminta swadaya harus jelas peruntukannya untuk apa? dan pengumpulan uang swadaya pun harusnya di setorkan ke KSM bukan malah pamong yang memungut dor to dor dan dilaksanakan di malam hari inipun saya rasa banyak kejanggalan yang patut di pertanyakan. Kalo hal ini ternyata tidak sesuai tetap kami laporkan ke APH," tandasnya
Terpisa Asnah Kabid Cipta Karya kabupaten pekalongan yang membidangi program bantuan tersebut menjelaskan.
"Bantuan tersebut sudah dilaksanakan dan dari Dana Hibah kabupaten pekalongan per KPM hanya mendapatkan 3.000.000 itupun dalam bentuk barang dan pralon karena dana nya tidak mencukupi sedangkan dari Desa mengalokasikan Dana Desa 1.000.000 per KPM dan di bantu swadaya masyarakat 500.000 per KPM," tuturnya
"Jadi totalnya untuk bantuan sanitasi tersebut per KPM 4.500.000 dam bentuk barang dan material, toh pelaksanaan nya di Desa menuai Kejanggalan kami tidak mengetahui karena ketika kita evaluasi penyelesaian pelaksanaan nya sudah jadi, kami anggap sudah selesai, Kami hanya berharap agar pihak Desa lebih transparan lewat musyawarah, ini pun tetap jadi catatan bagi kami agar kedepan nya lebih teliti lagi" tutupnya (Aziz)