Sambar.Id, Palu, Sulteng - Pengurusan dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Palu kembali berangsur normal dan mengalami kenaikan cukup signifikan, khususnya bagi pendaftar TNI-Polri.
Hal tersebut disurvei berdasarkan antusias dan animo masyarakat, pendaftar bisa mencapai puluhan hingga ratusan.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polresta Palu, AKP Heski Supit saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis, (9/03/2023) Siang, dikantornya.
"Dari bulan Februari hingga Maret 2023, akan ada peningkatan yakni didominasi para pendaftar calon siswa TNI maupun Polri," ungkapnya.
Membuat SKCK jelasnya, dapat dilakukan secara langsung melalui loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Selain itu, pemohon juga dapat mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang telah tersedia.
"Himbauan kami kepada pemohon untuk efesiensi waktu pada saat pengurusan agar mempersiapkan persyaratannya. Adapun persyaratannya sebagai berikut, Foto copy KTP, Kk, Akte Lahir/Ijazah, rumus sidik jari, pas foto 4 x 6 = 6 lembar, berlatar belakang merah," pungkasnya. (Redaksi).