Seleksi PPIH Kemenag Sulteng Diduga Nepotisme, Ini Respon Pihak Panitia

Seleksi Panitia PPIH Kemenag Ilustrasi Yang diduga Tebang Pilih Alias Nepotisme/Foto IST.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Menindaklanjuti keputusan direktur jenderal (Dirjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang penyelenggaraan haji dan umrah Nomor 377 Tahun 2022 tentang pedoman rekrutmen Petugas Penyelenggara Petugas Ibadah Haji (PPIH).


Dimana tertuang didalam surat Dirjen Kemenag RI (PPIH) Haji dan Umrah B-28052/DJ/Dt.II1.2/HJ.02/12/2022, tertanggal 28 Desember 2022, perihal surat/perintah rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 2023.


Diketahui bahwa syarat utama adalah Calon petugas haji yang direkrut adalah ASN yang belum pernah menjadi petugas selama minimal 5 (lima) tahun, kemudian petugas yang belum diberangkatkan dapat mengikuti seleksi PPIH.


Tetapi kenyataannya dilapangan bertabrakan dengan aturan Dirjen Kemenag yakni dengan cara tebang alias nepotisme, dimana peserta yang tidak memenuhi standar nilai kelulusan melalui ujian CAT malah diloloskan oleh panitia seleksi haji.


Olehnya terkait hal tersebut, sejumlah awak media mengkonfirmasi panitia pelaksana seleksi haji (PPIH-red), H. Arifin S.E, MM membantah bahwa pihaknya tidak melakukan hal tersebut, Sabtu, (11/2/2023) dikonfirmasi melalui percakapan singkat WhatsApp.


"Isu yang beredar, itu tidak betul, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak sembarang memberi data dan informasi kepada media yang belum saya kenal, kecuali ada penugasan resmi dari kantornya," ucapnya melalui pesan singkat.


Untuk diketahui bahwa hal itu jelasnya, sudah terlaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI dan pimpinan telah memberikan klarifikasi. Kemudian Salinan yang media onlie peroleh belum memenuhi sebagai bahan berita.


"Oleh karena hal tersebut kami akan memberikan klarifikasi sesuai dokumen pendukung yang kami gunakan. Silahkan ke Kantor, kapan saja ada waktu pada jam kerja," cetusnya Arifin lagi.


Hal itu berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang enggan dikorankan, bahwa mereka sudah melalui proses seleksi, ujian CAT dan memenuhi syarat tetapi tidak diberangkatkan dalam rekrutmen Petugas haji tahap I dan II tertanggal 31 Januari 2023.




Olehnya kepada awak media, salah saksi mata merupakan salah satu peserta enggan disebutkan namanya, berulang kali mengikuti seleksi ujian tetapi tidak diloloskan, padahal dirinya memenuhi syarat yang ditentukan panitia pelaksana yakni harus minimal 5 tahun.

 

Sebelumnya dikonfirmasi redaksi Sambar.id Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis menanggapi terkait sikap nepotisme di internal Kemenag Sulteng, dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu.


"Silahkan hubungi Ketua Panitia Pelaksana Haji (PPIH-Red), H. Arifin. secara teknis terkait data, regulasi dan pelaksanaan semuanya ada di panitia," pungkasnya.


Diakhir wawancara via percakapan WhatsApp Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulteng tidak banyak berkomentar dan menjawab pertanyaan awak media, kemudian mengarahkan wartawan berurusan di kantor.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon maupun komentar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI terkait atensi dan laporan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, berdasarkan informasi rombongan sudah bertolak ke Palu, Sulteng menindaklanjuti serta mengkroscek informasi itu. (Tim Redaksi).























Lebih baru Lebih lama