Sambar.id, Subang, Jabar - Guna memastikan kebenaran imformasi dari warga adanya dugaan penimbunan minyak solar dari hasil kencingan mobil tengki pertamina.
Lokasi tersebut yang diduga bertempat di Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya, Jajaran Polsek Pusakanagara gerak cepat menuju lokasi yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr R Jusdijachlan, S.H, MM, CHRA melalui Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara Iptu Dade Wardana mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari warga terkait adanya dugaan penimbunan miyak solar yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Karanganyar," ungkapnya
Berdasarkan dari informasi tersebut, saya bersama anggota Reskrim Polsek Pusakanagara langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat di mana di duga menyimpan minyak solar tersebut.
Saat tiba dilokasi tidak menemukan aktivitas penimbunan solar hasil kencingan mobil tengki pertamina tersebut, terang Iptu Dade, kepada Sambar.id, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut Kanit Reskrim mengatakan, setelah melakukan pemerikdaan terhadap pemilik gudang FR (55) ia sudah berhenti tidak melakukan penjualan ataupun pembelian solar lagi.
Selain itu Iptu Dade menambahkan apa yang di britakan di salah satu media terkait ada oknum Dewan di Kabupaten Subang yang menimbun BBM di Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya itu tidak benar.
Hal tersebut perlu kita luruskan, di wilayah hukum Polsek Pusakanagara tidak ada warga yang menimbun BBM apalagi oknum Anggota Dewan.
"Kita sudah datangi ke lokasi dugaan penimbunan BBM dan hasilnya tidak di temukan aktivitas penimbunan minyak solar," tegasnya.
"Sementara itu FR pemilik gudang menjelaskan dirinya sudah tidak lagi melakukan aktivitas penjualan solar lagi apalagi dalam Kapasitas besar.
"Memang dulu saya sempat bisinis solar akan tetapi itu dulu sekarang sudah tidak lagi," diakuinya. (*)