Sambar.id, Subang, Jabar - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang lantik tujuh (7) Orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gempol Kecamatan Pusakanagar, minggu (05/02/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang yang di wakili anggota Komisioner Bawaslu Jeki dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PKD yang telah dilantik semoga tugas yang diembankan kepada Bapak Ibu bisa di jalankan dengan baik.
Baca Juga: Bupati Sampang Rogoh Kantong, Ini Tujuannya
"Saya juga meminta agar memahami tugas dan wewenang PKD di Desa masing masing dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik, termasuk jeli melihat hak hak warga yang tidak terakomodir seperti warga yang belum terdaftar di DPT padahal sudah memenuhi syarat," terangnya.
Dalam arahanya Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang juga mengingatkan, akan tugas dan tanggung jawab PKD.
"Begitu Bapak Ibu menandatangani Pakta Integritas maka anda wajib menjalankan tugas mengawal Demokrasi dalam Pemilu 2024 Maka negara menunjuk dan memerintahkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat Desa dan Kelurahan," Tegasnya.
Sementara itu Camat Pusakanagara H Toni, mengajak kepada para PKD untuk bekerja dengan jujur dan bekerja secara ikhlas niatkan segalanya untuk ibadah
"Jika hal ini di kerjakan maka insyaallah apapun masalah dilapangan pasti bisa diselesaikan dengan baik, setiap PKD dalam pelaksanaan Pemilukada harus sesuai dengan tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujarnya.
"Saya ucapkan selamat kepada para PKD atas pelantikan para pejuang demokrasi yang merupakan tonggak Demokrasi Bangsa," Ungkap Camat.
Usai pengambilan sumpah janji PKD dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh anggota PKD dan dilanjutkan dengan sesi bingbingan teknis.
Turut hadir dalam Kesempatan tersebut Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Arm Kapten M Saprudin, Kapolsek Pusakanagar yang di wakili Kanit Binmas Pol Ipda Taupik Hidayat, Kepala Desa Gempol, serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Gempol.(Ambar)